oleh

Seorang Pria Cabuli ABG 15 Tahun Sampai Melahirkan

Seorang Pria Cabuli ABG 15 Tahun Sampai Melahirkan

Bulatin.com – RH (24), seorang pemuda yang bertempat Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau diamankan polisi. Ia mencabuli gadis umur 15 tahun sampai melahirkan.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku diamankan sesudah korban melahirkan anak lelaki yang merupakan hasil tindakan pelaku. Pendapat pencabulan dikerjakan pelaku kurun waktu Januari 2017 sampai Mei 2017.

Anggota mendapatkan info jika pelaku ada di Kota Pekanbaru. Sebab saat ini ia buronan, pada akhirnya petugas mencari kehadiran pelaku, kata Hasyim, Minggu (20/1).

Anggota Reskrim lakukan penyidikan ke Pekanbaru. Sesudah datang, petugas mengendus kehadiran dan tempat pelaku dalam suatu rumah temannya.

“Begitu tahu kehadiran RH, anggota kita langsung ke tempat dan berhasil menangkapnya tiada perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu,” kata Hasyim.

Pada polisi, RH mengaku dirinya lakukan tindakan cabul dan persetubuhan pada korban. Tindakan itu seringkali dikerjakannya semenjak Januari 2017 sampai Mei 2017.

Petugas langsung lakukan kontrol pada RH, dan mengontak korban serta orang tuanya untuk hadir. Kita kerjakan sampel darah bayi itu dan pelaku untuk dicek,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, pemungutan tes DNA korban dan bayinya dikerjakan di Klinik Polres Rohul pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, dilihat korban dan keluarganya, serta keluarga pelaku.

“Lalu sampel darah dibungkus serta disegel dan di kirim ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk didapati hasil DNA,” ujarnya.