Tanggap Darurat Bencana Lampung Selatan Berakhir Hari Ini
Bulatin.com – Waktu tanggap darurat untuk bencana tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan, akan selesai hari
ini, Sabtu 29 Desember 2018. Kabupaten Lampung Selatan, memang hanya menetapkan masa tanggap
darurat selama tujuh hari, yaitu semenjak tanggal 23 Desember sampai 29 Desember 2018.
Tidak serupa dengan masa tanggap darurat di wilayah Banten pascabencana tsunami. Pemprov
Banten menetapkan masa tanggap darurat di Pandeglang dan Serang, selama 14 hari, terhitung
semenjak 22 Desember 2018 sampai 4 Januari 2019.
“Apa, kemungkinan diperpanjang atau tidak (untuk Lampung Selatan)? Akan kami evaluasi besok,
sesuai dengan bukti yang ada di lapangan,” kata Kepala Pusat Data Info dan Humas Badan
Nasional Penanggulangan Musibah (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jumat 28 Desember
2018.
Menurut Sutopo, status tanggap darurat untuk bencana tsunami Selat Sunda berdasar pada skala
bencananya, merupakan kewenangan provinsi atau Gubernur Banten. “Yang menetapkan bukan BNPB,
tetapi yang menetapkan ialah Gubernur Banten,” katanya.
Demikian juga untuk Lampung Selatan, menurut Sutopo, status tanggap daruratnya tergantung
kepala daerah setempat. Akan tetapi, dia menyebut kemungkinan untuk masa tanggap darurat di
Lampung Selatan akan diperpanjang.
“Kenyataannya masih ada korban hilang 13 orang di Lampung Selatan. Kemungkinan untuk Lampung
Selatan masa tanggap darurat akan diperpanjang, tetapi semua tergantung evaluasinya yang akan
dilaksanakan besok,” jelas Sutopo.
Sampai hari ini, korban tewas akibat tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018
lalu, berjumlah 426 orang. Sedangkan korban hilang dilaporkan berjumlah 23 orang, 10 di
Banten, dan 13 di Lampung Selatan.