oleh

Terekam CCTV Polisi Tangkap 2 Pencuri Sarang Walet

Terekam CCTV Polisi Tangkap 2 Pencuri Sarang Walet

Bulatin.com – Polisi menangkap dua pria diduga pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Sultan Syarif Qasyim Gang Rintis Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, Riau. Aksi mereka sempat terekam CCTV. Meskipun sempat kabur lebih dari 3 minggu, akhirnya mereka ditangkap polisi.

” Ke-2 pelaku yang ditangkap yaitu Suherman (37) dan Rener (40), ” tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (16/7).

Sunarto mengatakan, saat ini ke-2 pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 Juni 2018 sekitar pukul 09. 00 Wib. Sedan gkan pelaku ditangkap hampir sebulan setelah melakukan pencurian.

Waktu peristiwa itu , korban Suwito (40) lihat dinding sisi belakan g ruko tempat pemeliharaan burung waletnya terlihat jebol.

” Sesudah dicek, nyatanya sarang burung walet telah hilang. Berdasar pada rekaman CCTV tampak 3 orang yang membobol dinding belakan g ruko tersebut , ” kata Sunarto.

Suwito secara langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh. Atas laporan tersebut personel Polsek Lima Puluh lakukan penyelidikan.

” Petugas mendapatkan info jika salah seorang pelaku merupakan residivis yakni Suherman. Kemudian anggota opsnal polsek melakukan penangkapan pada Suherman di rumahnya, ” tuturnya.

Setelah diinterogasi, Suherman mengaku perbuatannya. Tidak sendirian, Suherman mengaku mencuri bersama dengan temannya, Rener dan Edi. Lalu polisi mencari keberadaan Rener.

” Sesudah dikerjakan pengembangan, Rener pada akhirnya ditangkap saat berada di Pasar Lima Puluh. Sedan gkan pelaku yang lain, Edi masih diburu, ” imbuhnya.