Usai Nonton Video Porno Seorang Pemuda Sodomi Bocah 7 Tahun
Bulatin.com – Pemuda usia 20 tahun yang kerja menjadi cleaning service sekolah ini tega menyodomi bocah 7 tahun, ARH. Diakuinya terangsang sesudah melihat film porno pasangan gay.
Tindakan ARH ini diceritakannya dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/1). Dalam sidang dengan agenda dengarkan info terdakwa ini, dia mengakui baru sekali lakukan tindakan tersebut.
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Slamet Riadi ini, terdakwa mengaku semua tindakannya. Dia pun mengaku, bila lakukan sodomi tersebut sebelumnya setelah sudah sempat melihat film porno.
“Waktu itu korban sedang buang air kecil di toilet sekolah. Pada saat yang sama, terdakwa sedang bersihkan toilet. Terdakwa juga langsung membekap korban dan lakukan pencabulan di toilet sekolah,” tutur Jaksa Penuntut Umum Samsu J Effendi selesai sidang.
Momen tersebut baru ketahuan orang-tua korban, sesudah tahu ada aduan sang anak. Waktu dipaksa, korban juga menceritakan peristiwa yang menerpanya.
“Pernyataan terdakwa ini telah sama dengan tuduhan. Info terdakwa dan saksi-saksi yang sempat ada dalam persidangan juga sama-sama berkesesuaian. Minggu kedepan agendanya tuntutan saja,” imbuhnya.
Berkaitan dengab masalah ini, dia juga dijaring dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak.