oleh

Wali Kota Blitar Samanhudi Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Blitar Samanhudi Resmi Ditahan KPK

Bulatin.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, M Samanhudi Anwar di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Samanhudi, Bambang Arjuno.

” Ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, ” papar Bambang usai mendampingi Samanhudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6) awal hari.

Samanhudi sendiri rampung menjalani pemeriksaan awal penyidik KPK kurang lebih pukul 01. 40 WIB. Samanhudi terlihat memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya, Samanhudi sempat lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Blitar dan Tulungagung pada Kamis (7/6). Namun Samanhudi menyerahkan diri ke KPK kurang lebih pukul 18. 35 WIB pada Jumat (8/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil keputusan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Wali Kota Blitar diputuskan menjadi tersangka beserta dua pihak swasta, yaitu Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga bertindak sebagai kontraktor.

Ketiganya diputuskan menjadi tersangka suap berkaitan ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1, 5 miliar.

Uang Rp 1, 5 miliar tersebut bagian dari 8 % yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 % sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan diberikan kepada dinas.

Sedangkan Bupati Tulungagung diputuskan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo terhadap Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.

Uang Rp 1 miliar itu menjadi pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total penerimaan uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2, 5 miliar.

Kaitan dua kasus ini karena pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.