oleh

8 Pemasok Sabu Dari Surabaya Dipindahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel

8 Pemasok Sabu Dari Surabaya Dipindahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel

Bulatin.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melimpahkan delapan terduga penyuplai sabu jaringan internasional asal Surabaya, Jawa Timur, ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, hari ini . Komplotan ini sudah sempat membobol dinding tahanan untuk melarikan diri.

Mereka adalah M Nazar Samsu alias Leto, Trini l Sirna Prahara alias Kebo, Kurniawan Subagio alias Ini, Andik Hermanto, Muhammad Hasanudin alias Bopak alias Sabuk, Cantran Susanto, Frandika, dan Fais Rahman. Sementara tiga rekannya, Michael Ramon Rimbing (30), Jonly Alvin Wowor (27), dan Erwin Oroh (26), meninggal karena melawan saat penangkapan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia, mengutarakan para tersangka disangkakan dua tindak pidan a yaitu penyalahgunaan narkoba yang ditata dalam Undan g-undang Nomer 35 Tahun 2009 dan tindak pidan a pencucian uang (TPPU) yang ditata dalam UU Nomer 8 Tahun 2010. Ancaman kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

” Berkasnya telah lengkap atau P21. Hari ini para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejati Sumsel, ” papar Amazona, Jumat (10/8).

Dikatakannya, kasus ini tersingkap saat petugas keamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang temukan paket narkoba 3, 05 kg sabu dan 4. 950 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam kardus pempek pasa 22 Maret 2018 lalu . Waktu itu , ada jati diri palsu yang bertempat di Gresik, Jawa Timur.
” Karena mencuri gakan , kami buka CCTV bandara dan pada akhirnya beberapa pelaku diamankan satu minggu lalu, tiga pelaku meninggal, ” katanya.

Amazona mengatakan , komplotan ini ambil sabu dari Aceh untuk disebarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara Banjarmasin, dan Kalimantan Selatan melalu i Palembang. Terduga Leto di ketahui penyuplai sabu kelas kakap yang mendistribusikan barang haramnya ke bandar-bandar yang ada di sejumlah propinsi di Indonesia.

” Untuk TPPU masih selalu berjalan. Kita sita dari tangan terduga Leto salah satunya delapan mobil, tujuh sepeda motor, beberapa puluh hp, buku tabungan, dan beberapa puluh keping KTP elektronik. Ada pula uang Rp 5 miliar dari rekening terduga, ” katanya.

Dia memberikan, beberapa terduga coba melarikan diri dari sel tahanan lewat cara menjebol dinding sekian waktu lalu . Mereka juga akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumsel karena eksperimen kabur tersebut .

” Sedan g diproses penyidik Jatanras. Sejauh ini kita limpahkan masalah narkoba dahulu, ” tegasnya.