Bulog Buka Suara Soal Ribuan Ton Beras Busuk
Bulatin.com – Ketua Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Andi Syaiban Hidayat menjelaskan sudah menyidak dua gudang beras punya Bulog di Belitang III serta Jatimulyo. Didapati sesudah disidak didapati beberapa ribu ton beras busuk.
Dengan penemuan beras busuk itu, ia minta Direktur Penting Bulog Budi Waseso (Buwas) terjun langsung ke Sumsel untuk lihat.
“Jika dapat Buwas hadir lah kesini serta lihat langsung itu. Dari lima gudang di OKU itu kita baru periksa langsung dua gudang, itu telah ada seputar 1.150-an ton beras yang busuk,” tutur Andi waktu dihubungi, Senin, 11 Februari 2019.
Politisi Golkar ini menjelaskan, Komisi II DPRD OKU Timur telah menyebut pimpinan Bulog Divre III OKU. Dalam pertemuan Rapat Dengar Opini itu, katanya, tersingkap ada ancaman-ancaman pada Bulog dari penyuplai beras.
Menurut Andi Syaiban, memang benar ada beras yang mutunya jelek, serta ada beras yang telah lama ada di gudang. Dia juga bertanya ke Bulog mengapa ingin terima beras dengan kualitas jelek.
“Ada beras yang mereka terima Oktober 2018, baru 4 bulan tetapi busuknya sama dengan beras yang telah 2016-2017, saya bertanya ini kok dapat bagimana? Nyatanya mereka itu takut dengan ancaman-ancaman serta bahkan juga meminta kita (DPRD) seperti mengawal lah,” katanya.
Dia menjelaskan, kualitas beras itu busuk didapati dari petugas pemeriksa kualitas beras yang berdiri sendiri. Pemeriksa beras itu, katanya, tidak dari pemerintah serta tidak dari Bulog.
Direktur Penyediaan Perum Bulog Bachtiar Utomo mengaku terdapatnya beras busuk di OKU. Beras yang disimpan kelamaan serta keadaan gudang Bulog yang butuh modernisasi disadari jadi sebabnya.
“Gudang itu kan kondisinya juga lama. Memang kita gudang-gudang ini memerlukan modernisasi untuk penyimpanan beras agar lebih bertahan lama, di silo-silo begitu,” Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan bila keadaan beras biasanya cuma bisa bertahan saat satu tahun.
Karena, beras berkualitas tinggi juga bisa alami penurunan kualitas bila telah melalui periode saat itu.
“Tetapi jika yang telah seperti keadaan rusak, itu bukan untuk dikonsumsi penduduk. Itu akan di-disposal namanya. Tentu ada, dimana juga namanya di gudang jika telah kadarluasa, atau expired itu kan tidak akan dilewatkan untuk rakyat,” kata ia.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan team Polres OKU serta Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Sumatera Selatan sudah mengecek beras membusuk itu.
“Tidak bener itu telah dicek, memang bener itu ada beras tetapi untuk pakan ternak,” kata Syahar.