Penyelundupan Sabu Dari Malaysia Berhsil Digagalkan
Bulatin.com – Aparat Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan tidak kurang 4, 75 kilogram sabu dalam paket kaleng di perbatasan Malaysia di Sebatik, Kalimantan Utara. Gagasannya, sabu itu akan di kirim ke Makassar. Empat orang dibekuk dalam masalah itu.
Info didapat, penangkapan dikerjakan Rabu (14/2) lantas, di Dermaga Speedboat Sebatik. Polisi terlebih dulu telah mengendus, ada penyelundupan sabu dari Malaysia.
Barang bawaan penumpang yang ada di dermaga, diperiksa satu persatu. Sampai mengecek barang bawaan Husein serta Firman, yang disangka kurir sabu serta membawa barang haram itu dari negeri jiran.
” Kita periksa, kita dapatkan dalam bungkusan kaleng, yang nyatanya yaitu sabu seberat 4, 75 kilogram, ” kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, di konfirmasi merdeka. com, Senin (19/2) malam.
Tidak perlu terlalu lama, polisi bergegas lakukan penyelidikan, serta pengembangan masalah. ” Kita tangkap sekali lagi 2 orang di Nunukan, dengan barang bukti 150 gram sabu, ” tutur Jepri.
Diterangkan, sabu itu gagasannya bakal di kirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Gaji yang didapat keempatnya juga menggiurkan. ” Bila berhasil, bisa Rp 200 juta dibagi 4 orang aktor itu, ” sebut Jepri.
Terakhir di ketahui, dua kali sebelumnya, beberapa aktor sukses mengelabui polisi serta kirim sabu ke Makassar. ” Saat ini ingin kirim yang ke tiga kali, sukses kita tangkap, ” tegas Jepri.
Tetapi sayang, dalam perburuan, yang memiliki sabu yang tinggal di kota Makassar, sukses kabur, sesudah tahu penangkapan kurirnya oleh kepolisian di Sebatik, lewat media sosial. ” Keempatnya kita tahan, kita jerat Undang-undang No 35 mengenai Narkotika, ” kata Jepri.