Warga Malaysia Kepergok Selundupkan Sabu
Bulatin.com – Nor Elysiah binti Welfred (27), wanita asal negeri jiran Malaysia, diamankan petugas Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara. Dia didapati menaruh 1 kg sabu yang disimpan di celana dalam serta bra, selesai turun dari kapal yang bertumpu di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Rabu (28/2) sore.
Elysiah diamankan sekira jam 17. 30 Wita, sesudah dia turun dari kapal MV Mid East Express rute Tawau Malaysia maksud Nunukan di Indonesia. Selesai menuruni kapal, gerak gerik Nor Elysiah tampak mencurigakan.
Petugas Bea Cukai Nunukan, lalu lakukan kontrol mendalam wanita itu, yang di ketahui asal Malaysia. Baik itu kontrol barang bawaan, ataupun pemeriksaan tubuh (body taping).
Dari kontrol, diketemukan 20 bungkus dicurigai Methampetamine, tersusun rapi dengan ikatan lakban. Keduapuluh bungkus itu diketemukan 7 bungkus disembunyikan di punggung, 7 bungkus di celana dalam serta 6 bungkus lagi didalam bra.
” Sesudah dilakukan pengujian alat trace detector, positif methampetamine. Sesudah ditimbang, total berat bruto 1. 002, 1 gram, ” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Sisi Timur Agus Sudarmadi, dalam keterangan resmi dia pada wartawan di Nunukan, Selasa (6/3).
Dengan tanda bukti, Nor lalu diserahkan ke Polres Nunukan, untuk keperluan penyelidikan kelanjutan oleh kepolisian. Menurut Agus, wanita itu sudah lakukan tindak pidana kepabeanan.
” Seperti ditata pasal 102 huruf e Undang-undang No 17 tahun 2006 mengenai Kepabeanan junto pasal 113 Undang-undang No 35 tahun 2009 mengenai Narkotika, ” tutur Agus.
Masih menurutnya, kesuksesan menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu itu, adalah kerjasama Polres Nunukan, Lanal Nunukan, BNNP Kaltara, BNN Nunukan, Kodim Nunukan sampai Satgas Pamtas Manuntung.
” Penyitaan 1 kg sabu ini menyelamatkan 5. 000 jiwa generasi muda di Indonesia, ” sekian Agus.