Bandung Timur Kembali Diterjang Banjir
Bulatin.com – Banjir kronis kembali menerjang lokasi Bandung Timur pada Selasa (20/3). Keadaan berulang itu dinilai diakibat tak ada keseriusan pemerintah daerah setempat membuat perlindungan Lokasi Bandung Utara (KBU) jadi daerah resapan air.
Pakar Hidrologi serta Lingkungan Unpad, Chay Asda, mengatakan keadaan banjir yang terjadi yaitu refleksi dari kecemasan 10 tahun kemarin. KBU sebagai daerah vegetasi beralih dengan mencolok dengan pembangunan yang massif.
” Landscapenya telah terganggu. Alih peranan lahan tidak memakai aturan konservasi air serta tanah, ” ucapnya waktu dihubungi, Rabu (21/3/2018).
Di daerah pemukiman, banyak jalan yg tidak diperlengkapi dengan system drainase yang baik. Ia mengatakan tidak lebih dari 30 persen jalan yang berada di Kota Bandung diperlengkapi dengan system drainase.
” Gang-gang jadi jalannya air. Air kemarin bukan sekedar besar tapi bercampur lumpur. Itu menunjukkan kalau itu ada longsoran dari atas, ” terangnya.
Di lain pihak, Pemerintah Propinsi Jawa Barat mengklaim pemberian izin telah diperketat. Bahkan juga pengembang diutamakan untuk memerhatikan ruangan terbuka hijau (RTH) di lokasi pembangunan.
” Dari diskusi kita 10 tahun lantas itu (ijin) yang senantiasa dipersoalkan. Ijinnya longgar, ” tuturnya.
Bila alih peranan lahan selalu berjalan, jadi momen banjir bandang diperkirakan selalu terjadi bila hujan mengguyur. ” Ini mesti diingatkan lagi untuk petinggi memberi ijin, ” tuturnya.
” Kuncinya, pertama yaitu perketat perizinan. Bila telah memberi ijin, mesti miliki kolam retensi serta digiatkan lagi RTH nya, janganlah hanya memercayakan bio pori, ” terangnya.
Dia juga mempertanyakan project tol air yang digagas Pemerintah Kota Bandung dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil yang aplikasinya tidak jalan maksimum.
” Ini mesti jadi tanggun jawab wali kota. Ini tol air tujuannya jadi jalur ait menuju sungai. Tapi (pemkot Bandung) tidak memerhatikan sungai. Banyak sungai yang mati, ” tegasnya.
Berkaitan pemberian referensi, tahun lantas Badan Koordinasi Pengaturan Ruangan Daerah (BKPRD) Jawa Barat keluarkan referensi tehnik pada beberapa permintaan izin pembangunan baru di Lokasi Bandung Utara (KBU). Ada 53 permintaan izin pembangunan baru yang salah satunya 35 untuk hotel.
Kepala Dinas Bina Marga serta Tata Ruangan Jawa Barat, M Guntoro jadi sisi dari BKPRD mengatakan referensi ini di keluarkan pada 16 Juni 2017. Referensi ini di keluarkan untuk pembangunan hotel, apartemen, serta tempat tinggal.
Dari 53 referensi yang kami terbitkan, 35 izin untuk hotel serta apartemen serta bekasnya 19 untuk tempat tinggal.
Guntoro menjelaskan, Pemprov Jawa Barat awalannya terima 54 permintaan izin pembangunan di KBU. Tetapi, satu permintaan dipending izinnya karena yang berkaitan sudah tidak mematuhi prosedur perizinan, yakni bangunan fisik telah ada, tapi perizinan belum juga dikantongi.
Menurut dia, referensi ini di keluarkan karena permintaan izin telah penuhi kriteria. Salah satunya mempersiapkan lahan resapan air sepadan dengan luas lahan yang terbangun.
Ia menjelaskan, setelah itu referensi itu akan diteruskan pada Dinas Penanaman Modal serta Service Terpadu Satu Pintu Jawa Barat untuk merampungkan kriteria administrasi perizinan yang lain. Walau sekian, Guntoro menyatakan, Pemprov Jawa Barat telah lakukan pengetatan izin pembangunan di KBU. Mengingat lokasi itu banyak adalah lahan resapan air.
Sebelum terjun dalam kampanye, Wakil Gubernur Jawa Barat yang Ketua BKPRD Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan perizinan pembangunan di Lokasi Bandung Utara (KBU) selalu diperketat untuk menghindar rusaknya lingkungan yang makin kronis.
Di kwartal pertama tahun 2017 lantas, pihaknya mengakui tidak mengulas satu juga perizinan di lokasi sebagai paru-paru untuk lokasi Bandung Raya itu.
Deddy menyebutkan, dengan terdapatnya pengetatan referensi izin, jadi mesti hati-hati dalam menyeleksi pembangunan KBU mana saja yang diloloskan.
Setiap yang masuk BKPRD adalah perizinan yang kriterianya telah dipenuhi. Ia juga mengharapkan pembangunan di KBU bisa termonitor untuk meminimalkan problem lingkungan karena banyak bangunan yang bermasalah.