oleh

Satpol PP Lakukan Razia Ponsel Pelajar

Satpol PP Lakukan Razia Ponsel Pelajar

Bulatin.com – Unit Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, disuruh melakukan razia handphone siswa untuk menghadapi disimpannya beragam website pornografi. Razia dinilai tidak tidak mematuhi hak asasi karena usaha itu ditujukan membuat perlindungan generasi penerus bangsa dari berbagai dampak negatif.
” Kami mengharapkan Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat masuk ke sekolah-sekolah yang berpotensi mempunyai bebrapa website pornografi dalam aplikasi handphone (HP) mereka, ” kata Asisten I Setda Kota Mataram Lantas Martawang di Mataram, Minggu (25/3).
Diluar itu, razia HP jadi sisi dalam usaha menghindar terjadinya perkawinan anak yang butuh diperhatikan dan ini jadi satu diantara penilaian mewujudkan Mataram jadi kota layak anak (KLA) 2018.
” Karenanya, Satpol PP sekali saat merazia HP siswa dengan datang ke sekolah lalu menyatukan HP siswa dan cek satu persatu, bila ada ditemukan menaruh konten pornografi, selekasnya dihapus dan dilakukan pembinaan pada siswa itu, ” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati menyebutkan, dalam soal melakukan razia HP pada pelajar sampai kini diserahkan ke Dinas Pendidikan.
” Jika aparat dari Dinas Pendidikan dalam hal semacam ini para guru dan kepala sekolah tidak dapat mengerjakannya, baru kami dapat bertindak menolong, ” tuturnya. Sekian dilansir dari Pada.
Menurut dia, untuk melakukan razia HP dengan segera ke sekolah-sekolah dengan memakai pakian dinas komplit dinilai kurang baik, sebab hal tersebut dapat menyebabkan rasa takut pada siswa dan bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Karena itu, selama masalah itu masih dapat dikerjakan oleh aparat dari kelompok dunia pendidikan, baiknya dilakukan oleh mereka sebab lebih tahu ada potensi penyimpangan website pornografi di kelompok pelajar semasing.
” Kita bukannya tidak patuh perintah, tapi lebih lihat pada kewenangan pekerjaan dan efek yang diakibatkan jika aparat kami turun tangan, ” tandasnya.