oleh

Aksi Protes Tol Aktivis Menyelam Di Situ Sasak

Aksi Protes Tol Aktivis Menyelam Di Situ Sasak

Bulatin.com – Sejumlah 24 orang aktivis lingkungan hidup Ganespa kembali lakukan tindakan unjuk rasa di Situ Sasak, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/3). Mereka protes proyek pembangunan ruas Tol Serpong-Cinere yang dipandang sudah menyaplok garis sepadan situ itu.
Tampak, beberapa aktivis yang kenakan pelampung, helm serta alat keamanan menyelam turun langsung ke situ.
Di dalam situ mereka mengapung sembari membentangkan spanduk yang salah satunya bertuliskan ‘Nafsu Pembangunan Kalahkan UU, Perda, Perwal’.
” Kami menginginkan menyadarkan orang-orang yang belum juga sadar-sadar, ” jelas Hafiz Fidon, koordinator tindakan dalam orasinya di Jalan Raya Padjajaran, Kamis (1/3).
Menurutnya, tindakan yang ke tiga kalinya itu, di gelar setelah sebelumnya beberapa puluh aktivis OKP Ganespa mengadakan tindakan sama dimuka Balai Kota Tangerang Selatan.
Sampai hari ini, lanjut dia, berkesan tak ada keseriusan dari pemerintah daerah memberi sangsi pada PT Cinere Serpong Jaya sebagai operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal serta desain basic kedaluwarsa.
Deretan tiang beton yang dipasang berdiri sudah tidak mematuhi payung hukum berbentuk Perda Nomor 15 Tahun 2011 mengenai Gagasan Tata Ruangan. Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sebanding sedikitnya 50 meter titik arah teratas ke arah darat.
Dia bahkan juga menuding kepala daerah bersama piranti kerja terindikasi tidak berdaya hadapi pembangunan yang merusak lingkungan hidup. Walau sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah seperti sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 memberi kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.
” Apa iya undang-undang yang di buat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berasumsi hanya tulisan karangan indah, ” tuturnya. OKP Ganespa menekan supaya garis sebanding situ dikembalikan ke peranan awal jadi ruangan terbuka hijau.
Wali Kota Airin Rachmi mesti prinsip pada jargon ‘Go Green’ yang pernah di sampaikan olehnya waktu kampanye dua kali putaran.
” Kami bukannya tidak sepakat dengan program pemerintah. Tapi aktivitas pembangunan janganlah menghalalkan semua cara, ” kata dia.