oleh

Anggota Geng Motor Di Papua Diringkus Polisi

Anggota Geng Motor Di Papua Diringkus Polisi

Bulatin.com – 16 anggota geng motor Black Hip Hop Street (BH2S) yang bermarkas di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, di tangkap polisi terkait masalah masalah ketertiban, Minggu (4/2) awal hari. Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudi Priyosantoso mengatakan, gerombolan geng motor yang meresahkan warga itu juga diduga terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
” Semalam kami amankan 16 orang anggota geng motor. Penangkapan ini untuk menghimpit tindak pidana jalanan serta perbuatan mereka sudah sangat menggelisahkan masyarakat, ” kata Rudi.
Awalannya polisi mencurigai gerombolan geng motor BH2S waktu lakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya.
Anggota Unit Reskrim Polres Mimika yang tengah lakukan aktivitas pemantauan lokasi lalu lakukan pengintaian serta membekuk seluruh anggota geng motor itu dimuka SPBU Nawaripi.
” Mereka ugal-ugalan, tutup jalan raya sembari meneriaki masyarakat yang lewat. Keadaan kendaraan mereka tidak memenuhi standar berlalu lintas. Hal semacam ini menyebabkan keraguan anggota Reskrim hingga segera membuntuti tujuan, ” terang Rudi.
Sejumlah 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor turut diamankan. Rata-rata sepeda motor itu yang diamankan jadi barang bukti itu tanpa ada kunci kontak serta nomor polisi.
Jati diri 16 anggota geng motor yang diamankan itu terdiri atas YA (17) alamat Jalan Srikaya SP2, ET (25) alamat SP 2 Jalur 2, RAT (18) alamat Nawaripi Lorong Taruna, IS (18) alamat SP 2 Jalur 1, AK (16) alamat Jalan Pattimura, OT (16) alamat Jalan Masbait, DKP (23) alamat Jalan Jeruk SP 2, FH (18) alamat Jalan Masbait Nawaripi.
Lalu KM (16) alamat Nawaripi Lorong Taruna, MA (17) alamat Jalan Pattimura Jalur 2, AA (17) alamat Jalan Hasanuddin depan Pasar Sentral Timika, RF (17) alamat Nawaripi depan SPBU, IF (19) alamat Nawaripi depan SPBU, YGT alias Gito (23) alamat Nawaripi dalam, AW (17) alamat Nawaripi samping Irfan futsal, serta YT (18) alamat Jalan Pattimura.