Bandar Sabu Sumsel Berhasil Di Bekuk
Bulatin.com – Seorang bandar sabu di Ogan Ilir berinisal H, warga Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan, di tangkap aparat polisi dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir.
Dalam menjalankan usaha haramnya tersangka H kerap memakai anak yang masih tetap dibawah usia dilingkungan rumahnya untuk mengantarkan sabu ke para pemesan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 5 paket sabu seniai 1, 4 juta rupiah serta 1 buah telepon genggam.
Dikawal dua petugas polisi, tersangka H dibawa ke ruangan pemeriksaan Satnarkoba Polres Ogan Ilir. Di hadapan polisi tersangka mengaku jadi bandar sabu serta telah menggerakkan usaha ilegalnya selama 3 tahun.
Tersangka juga mengaku sering memanfaatkan anak-anak dibawa usia di lingkungan rumahnya untuk mengantar barang haram tersebut ke pemesan.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Ahmad Darmawan Sabtu (20/1/2018) menyebutkan, penangkapan tersangka H setelah polisi memperoleh laporan warga serta dari pengembangan sebagian kasus. H sendiri telah lama jadi target operasi polisi tetapi selalu lolos karna kelihaiannya.
” Tersangka H ini memang lihai serta licik, ia sering memakai anak-anak dilingkungannya untuk mengantar sabu ke pemesan sehingga sulit dideteksi, H ini telah lama jadi TO kita, ” tuturnya.
Atas tindakannya tersangka H terancam pasal 114 subsider 112 dengan amcaman diatas 6 tahun penjara.