Bawaslu Menemukan Ratusan Caleg Bekas Koruptor
Bulatin.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu kembali memberikan laporan penemuan data paling baru akan calon anggota legislatif eks terpidana masalah korupsi. Sesudah dikerjakan penelusuran kelanjutan, diketemukan akan caleg napi korupsi sampai 202 orang.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan, dalam penelusuran kelanjutan data makin bertambah jadi 202 caleg bekas napi korupsi.
” Kami kerjakan teliti data kembali. Lalu, didapatkan 223, sesudah dicek lagi, napi yang betul-betul bekas narapidana korupsi ini cuma 202. Nah, yang lain -lain nya selebihnya itu bekas napi pembunuhan, serta lain -lain yang tidak dilarang, ” kata Fritz di kantor KPU, Jakarta, Rabu pagi hari, 1 Agustus 2018.
Dia mengharap, partai yang teridentifikasi ajukan bacaleg eks napi korupsi untuk selekasnya mengevaluasi. Pelajari ganti bacaleg eks napi korupsi dengan nama baru. Prinsip partai, disuruh untuk menghargai ketentuan yang disepakti pemerintah, DPR, instansi penyelenggara pemilu.
” Lihat kelak, berdasar pada persetujuan awal serta pakta jujur dan berkarakter kuat kami berharap jika partai politik ganti beberapa caleg itu. Kalaupun ditukar hari ini, lalu baru muncul atau keluar beberapa nama yang bekas napi ataulah bukan, ” tuturnya.
Lalu, pihak Bawaslu juga tetap lakukan penelusuran supaya tidak kecurian dengan eks napi korupsi. Salah satunya penelusuran dengan dokumen surat info catatan Kepolisian (SKCK).
” Terkadang, SKCK itu ada info sempat terpidana saja. Terpidana karena UU lain nya, selain korupsi. Nah, itu yang di pastikan lagi, apa dia tidak sempat korupsi, bandar narkoba, serta lain -lain , ” katanya.
Awal mulanya, data yang di keluarkan Bawaslu ada 199 bacaleg eks napi korupsi. Partai Gerindra menjadi partai paling tinggi dengan 27 bacaleg eks koruptor. Lalu, disusul Partai Golkar dengan 25 bacaleg. Lantas, selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 17 bacaleg berlatar belatar belakang eks koruptor. Lalu, Partai Berkarya dengan 16 akan caleg.
Tersebut, data Bawaslu masalah akan caleg eks napi korupsi :
– Partai Gerindra : 27
– Partai Golkar : 25
– Partai NasDem : 17
– Partai Berkarya : 16
– Partai Hanura : 15
– PDIP : 13
– Partai Demokrat : 12
– Perindo : 12
– PAN : 12
– PBB : 11
– PKB : 8
– PPP : 7
– PKPI : 7
– Partai Garuda : 6
– PKS : 5
– PSI : 0