BNNP Mencatat Pengguna Narkoba Di Sumbar Mencapai 66.612 Orang
Bulatin.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membeberkan data, sekitar 66.612 orang di Sumbar tercatat ikut serta dalam penyalahgunaan narkoba baik kelompok cobalah gunakan, teratur gunakan ataupun pecandu.
” Waktu ini jumlahnya pemakai narkoba di Sumbar sampai 66.612 orang, jumlahnya ini bertambah di banding tahun semula yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang, ” kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin, di Padan g, seperti dikutip Pada, Sabtu (14/7).
Keadaan ini membuat Propinsi Sumbar menempati tempat ke-13 dari semua propinsi di Indonesia dalam soal penyalahgunaan narkoba.Pihaknya mencatat penyalahgunaan narkoba di Sumbar dikerjakan oleh masyarakat dengan kelompok usia 10 sampai 59 tahun .
” Prosentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1, 78 % dari populasi orang-orang berusia 10 sampai 59 tahun , yaitu sekitar 3.748.200 orang, ” tutur dia lagi.
” Peredaran narkoba merupakan kejahatan mengagumkan yang meneror dunia dan bisa digunakan untuk melumpuhkan kemampuan bangsa.Butuh langkah strategis untuk selamatkan generasi muda dari hal tersebut , ” katanya.
Semula, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemberantasan narkotika perlu keterlibatan semuanya pihak supaya berjalan dengan baik.Pemprov Sumbar, menurut dia, mensupport penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Dia juga memohon supaya masyarakat tidak butuh takut memberikan laporan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, supaya usaha pemberantasannya berjalan optimal.
” Ini untuk kebaikan bersama dengan, tidak terdapat hubungan dengan silaturahmi.Laporkan pengguna supaya bisa di assessment oleh Badan Narkotika Nasional dan direhabilitasi bila benar dapat dibuktikan menjadi pemakai, ” tuturnya.