oleh

Caleg PKS yang Diduga Mencabuli Anaknya Berhasil Diamankan Polisi

Caleg PKS yang Diduga Mencabuli Anaknya Berhasil Diamankan Polisi

Bulatin.com – Deretan Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu siang, 17 Maret 2019, sukses tangkap seorang pria berinisial AH, yang disebut caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomer urut 4 untuk daerah Penentuan (Dapil) Pasaman Barat 3. AH diduga mencabuli gadis muda, CA (17).

Tragisnya, CA adalah anak kandungnya sendiri. AH diduga lakukan tindakan bejat itu semenjak CA berumur 10 tahun atau semenjak korban duduk di bangku kelas tiga sekolah basic.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, melalui sambungan telephone mengatakan, AH diamankan di lokasi Kecamatan Pauh, Kota Padang. Penangkapan pada terduga di pimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse.

“Sudah (diamankan), di Kecamatan Pauh, yang pimpin (penangkapan) Kasat Reserse langsung,” kata AKBP Iman Pribadi Santoso singkat, Minggu malam, 17 Maret 2019.

Berkaitan detil urutan penangkapan, termasuk rekam jejak pelarian terduga, AKBP Imam mengatakan hal tersebut akan dikatakan di hari ini.

Seperti didapati, AH diadukan oleh pihak keluarganya dengan dakwaan kekerasan seksual pada anaknya sendiri. Dalam laporan Polisi yang masuk tertanggal 7 Maret 2019, AH disebutkan sudah lakukan tindakan cabul pada anak kandung sendiri.

Sesudah lakukan penyidikan mendalam, Kepolisian resor Pasaman Barat lalu mengambil keputusan AH menjadi terduga serta masuk dalam rincian penelusuran orang.

Sebelum pada akhirnya pelarian AH berhenti serta tertangkap di Kecamatan Pauh, Kota Padang, tadi siang. AH sudah sempat melarikan diri ke luar Propinsi Sumatera Barat. AH diduga kabur sampai ke Jawa Barat.