oleh

Gaya Jennifer Dunn Yang Memakai Piyama Di Penjara

Gaya Jennifer Dunn Yang Memakai Piyama Di Penjara

Bulatin.com – Foto artis Jennifer Dunn dengan enam wanita waktu ada dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pernah mengedar luas di sosial media (medsos). Walau didalam sel tahanan, tetapi wanita yang akrab disapa Jedun itu tampak kenakan piyama biru muda. Jedun (sapaan Jennifer) sendiri sekarang ini tengah melakukan hukuman atas masalah penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tahanan serta Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas membetulkan bila foto tersebut waktu Jedun ada didalam Rutan Polda Metro Jaya dengan tahanan wanita yang lain.

” Iya, foto itu di tahanan Polda Metro Jaya. Foto di ambil tanggal 30 Januari 2018 hanya baru ketahuan dua hari kemarin sesudah viral di medsos, ” kata Barnabas waktu di konfirmasi, Jumat 2 Februari 2018.

Lalu, Jedun dengan rekanan wanita sesama tahanan yang ada dalam foto tersebut pernah diinterogasi oleh Barnabas. ” Dia (Jedun) mengaku photo itu. Tapi waktu kami geledah handphone telah tak ada, ” kata Barnabas.

Atas tingkahnya itu, Jedun memperoleh sanksi dilarang memperoleh kunjungan sepanjang dua minggu. ” Tidak bisa dikunjungi sepanjang dua minggu, tapi masih tetap ruangan tahanan tetaplah. Semestinya di sel khusus tapi sekarang ini sel terutama penuh, ” kata Barnabas.

Menurut Barnabas, bila tahanan ketahuan membawa handphone kedalam ruang tahanan tidak hanya memperoleh sanksi dilarang dikunjungi sepanjang dua minggu serta dimasukkan ke ruangan isolasi. Pelanggar juga diminta memasukkan handphone kepunyaannya k dalam ember diisi air.

” Kami juga akan memohon tersangka memasukkan sendiri ponselnya dalam ember diisi yang disediakan petugas. Tapi ponsel Jennifer waktu itu tidak ada, ” kata Barnabas.

Jennifer Dunn di tangkap polisi di tempat tinggalnya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, waktu ada sendirian didalam kamar, Minggu, 31 Desember 2017 sore. Dari tangan Jennifer polisi mengamankan tanda bukti satu buah sedotan pipet plastik yang dipakai untuk menyendok sabu-sabu dari plastik kedalam cangklong serta satu unit handphone jadi alat komunikasi Jennifer dengan FS untuk pesan sabu-sabu.

Sesudah lakukan pengembangan, polisi pada akhirnya menangkap seseorang rekan pria Jennifer berinisial R dengan kata lain T pada tanggal 4 Januari 2018. R dengan kata lain T yaitu orang yang temani Jennifer nyabu sebelumnya di tangkap polisi.

R dengan kata lain T di tangkap di lokasi Pejaten, Jakarta Selatan, di tempat tinggal tantenya. Waktu dibekuk polisi juga mengambil alih tanda bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan R sejumlah 0, 2 gr bersama alat hisapnya.

Jennifer resmi ditahan sepanjang 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya mulai sejak Jumat, 5 Januari 2018. Penahanan atas pertimbangan subjektifitas penyidik.