oleh

Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu Diringgkus

Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu Diringgkus

Bulatin.com – Seseorang ibu rumah-tangga terlibat dalam peredarangan narkoba type sabu dengan jumlah belasan bungkus. Ibu itu inisial T (30) keseharian bertempat di gang Berolahraga Kilometer 5 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dia memperoleh suplai barang narkoba dari seseorang wanita bernama Ratu yang saat ini masih buron.
” Sampai kini dia seringkali transaksi, lalu petugas mengendus aktivitasnya berdasar pada info dari orang-orang. Lalu personel Polsek Bagan Sinembah lakukan penyelidikan, ” tutur Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto pada merdeka. com, Senin (26/3).
Sesudah mendapat info itu, polisi berpencar untuk mencari kehadiran aktor serta mengatur kiat penangkapan. Sebagian polisi juga lakukan penyamaran dan beberapa yang lain stanby untuk menangkap.
” Petugas meyakinkan tempat aktor serta tanda bukti, lalu mengintai tempat tinggalnya. Didampingi piranti desa setempat, pada akhirnya petugas sukses menangkap aktor di tempat tinggalnya, ” kata Sigit.
T tidak berkutik waktu di tangkap polisi, bahkan juga piranti desa seperti ketua RT setempat tidak menyangka nyatanya sampai kini dia bekerja jadi pengedar sabu. Tempat tinggal T juga digeledah, polisi disaksikan ketua RT dalam penggeledahan itu.
” Dirumah tersangka Ti, petugas temukan barang bukti berbentuk 1 keranjang cabe warna merah, 2 lembar tisu warna putih yang sudah terpakai, 1 lembar potongan plastik warna hitam, 23 plastik bening kosong, 6 bungkus plastik bening semasing diisi sabu, ” kata Sigit.
Waktu diinterogasi polisi, T mengakui peroleh sabu itu dari seseorang bandar narkoba bernama Ratu. Lalu polisi membawa T ke tempat tinggal Ratu untuk menangkapnya. Tetapi, setibanya dirumah Ratu, polisi tidak temukan siapa-siapa, yang memiliki tempat tinggal ternyata telah kabur lebih dahulu.
” Petugas pada akhirnya menggeledah tempat tinggal Ratu disaksikan ketua RT setempat serta tersangka Ti. Dirumah itu, diketemukan tanda bukti sabu yang dibagi dalam 7 buah plastik memiliki ukuran tengah. Pelaku Ratu telah kabur, sekarang ini masih tetap buronan, sedang tersangka Ti kita tahan untuk sistem hukum kelanjutan, ” tegas Sigit.