oleh

Jokowi Dinilai Tidak Berhasil Membuat Pemerintahan yang Bersih

Jokowi Dinilai Tidak Berhasil Membuat Pemerintahan yang Bersih

Bulatin.com – Anggota Dewan Pengarah Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menuding terungkapnya praktek korupsi di kementerian, BUMN, serta praktek uang di konsolidasi capres petahana Jokowi tunjukkan jika Jokowi tidak berhasil membuat pemerintahan yang bersih.

Diungkapkan Fadli, pihaknya terima laporan terdapatnya oknum-oknum BUMN lakukan kampanye untuk memenangi paslon tersendiri. Serta dia mengaku, capres petahana memiliki akses serta sarana pada BUMN serta direksi untuk digunakan memenangi petahana.

“Kita mendapatkan laporan-laporan jika ada juga oknum-oknum BUMN yang turut ikut serta usaha memenangi paslon tersendiri, membuat atribut, kaos, bingkisan berisi sembako. Berarti mereka yang ada di lingkungan petahana memiliki akses pada semua sarana itu,” katanya.

Menurut Fadli, perihal itu yang membuat berlangsung penyalahgunaan kekuasaan, yang tentunya ini memunculkan masalah besar dalam politik nasional. Ia juga menuding Jokowi tidak berhasil membuat pemerintahan yang bersih serta baik.

“Rangkuman saya Jokowi tidak berhasil memunculkan clean government, pemerintahan yang bersih, good government, pemerintahan yang baik yang dicita-citakan,” katanya.

Ia pula menyesalkan tidak terdapatnya pengakuan atau tanggung jawab Presiden Jokowi berkaitan masalah suap yang berlangsung di Kementerian Agama, yang ada dibawah kendalinya.

“Ini tunjukkan tidak ada ada leadeship. Ini kekeliruan leadership yang memberikan kesempatan pada hal tersebut (korupsi),” katanya.

Ia pula menyoroti praktek politik uang untuk beli suara dengan ditemukannya 400 ribu amplop berkaitan OTT anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, yang maksudnya diduga untuk memenangi pemilu 17 April 2019. Fadli juga minta Bawaslu tegas untuk menindak praktik-praktik pelanggaran pemilu ini.

“Saudara Febri (Juru Bicara KPK, Febri Diansyah) pula katakan ada cap jempol, cap jempol dalam politik itu berarti paslon nomer 01 bukan yang lain. Ini yang perlu didalami lagi,” kata Fadli.