oleh

Kominfo Bakal Mewajibkan Akun Sosial Media Dengan Satu Identitas

Kominfo Bakal Mewajibkan Akun Sosial Media Dengan Satu Identitas

Bulatin.com – Staf Ahli Menkominfo Bagian Hukum, Henry Subiakto menyebutkan, kementeriannya mempunyai gagasan supaya bebrapa akun di sosial media memakai sistem satu identias seperti nomor seluler. Tapi, program ini berbentuk periode panjang.

” Kominfo mempunyai langkah ke depan, bebrapa akun juga juga akan gunakan satu jati diri, ” kata Henry dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 10 Maret 2018.

Ia memberikan, bila gagasan itu diwujudkan, jadi pemerintah mesti lebih dahulu bekerjasama dengan penyedia aplikasi.

” Agar bersih bebrapa akun. Tidak ada anonim. Sesungguhnya tidak ada anonim, karna dapat dilacak semuanya, ” katanya.

Di ketahui, ketentuan registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan serta Kartu Keluarga tertuang dalam Ketentuan Menteri Komunikasi serta Informatika Nomor 21 Tahun 2017 mengenai Perubahan Ke dua Atas Ketentuan Menteri Komunikasi serta Informatika Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.