oleh

KPAI Ingin Dinsos Jakarta Beri Perlindungan Pada Anak Jalanan

KPAI Ingin Dinsos Jakarta Beri Perlindungan Pada Anak Jalanan

Bulatin.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Dinas Sosial gencar membuat perlindungan, merehabilitasi, serta memenuhi hak-hak sipil anak-anak yang dieksploitasi di jalanan. Pasalnya banyak anak yang dieksploitasi orang tuanya di Jakarta.
Komisioner KPAI Bagian Trafficking serta Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah menyebutkan, hal ini jadi tanggapan atas beredarnya video anak yang dieksploitasi lewat cara membawanya meminta-minta di jalan.
” Keinginannya supaya Jakarta benar-benar terlepas dari praktek eksploitasi. Siapa juga dia, tidak dibenarkan serta dengan argumen apapun sekali juga untuk menyambung hidup. Berikut pekerjaan panjang kita supaya dapat menyampaikan info serta sosialisasi pada semua lapisan penduduk ” tuturnya , Jumat (16/2).
Berdasarkan pencariannya, U (11 bulan) anak yang berada di video itu memanglah senantiasa dibawa orang tuanya yang keseharian bekerja jadi pengamen. Dengan membawa U, kata Ai, pendapatan mereka bertambah berkali-kali lipat.
” Bahkan juga tidak cuma U, anaknya masih ada tiga. Ada yang umur 6, 8, serta satu anak angkat yang berumur 16 tahun dengan kehidupan jalanan, mengamen, serta berpindah-pindah, ” tuturnya.
Ai tidak memungkiri bila diliat dengan holistik, aspek kemiskinan jadi argumen orang tuanya berlaku sesuai sama itu. Terlebih keluarga ini masuk dalam katagori rawan kesejahteraan sosial serta tidak miliki akses apa pun seperti kartu keluarga dan sebagainya.
Namun hal semacam ini, tuturnya, tidak bisa jadi argumen karna dalam UU Perlindungan Anak siapa saja dilarang lakukan eksploitasi.
” Terlebih orang tuanya sendiri, karna ini bentuk aksi pidana, ” tegasnya.
Sekarang ini di ketahui hasil mengamen dari orang tuanya cuma dibelanjakan untuk kebutuhan hidup mereka keseharian serta belumlah ada unsur memperkaya diri serta pemakaian kriminil yang lain.
KPAI memohon polisi selekasnya memastikan apakah anak ini konsumsi zat adiksi serta yang lain, seperti berita yang mengedar di sosial media.
” Bila benar mesti memperoleh pemulihan dengan medis. Hingga sekarang ini masih dikerjakan pemeriksaan, ” tutupnya.