oleh

KPK Bakal Periksa Petinggi Itjen Kemenpora Soal Dana Hibah KONI

KPK Bakal Periksa Petinggi Itjen Kemenpora Soal Dana Hibah KONI

Bulatin.com – KPK buat jadwal bakal periksa Pangestu Adi W dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pemuda serta Berolahraga atau Kemenpora di hari ini, Senin 11 Februari 2019.

Pangestu Adi yang menjabat Kepala Divisi Keuangan serta Umum pada Instansi Pengendalian Dana serta Usaha Keolahragaan (LPDUK) itu akan diperiksa menjadi saksi, dalam masalah pendapat suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora pada Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam masalah ini, Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy sudah diputuskan menjadi terduga. “Yang berkaitan diperiksa menjadi saksi untuk terduga EFH (Ending Fuad Hamidy),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Selain Pangestu Adi, dalam masalah ini, team penyidik pun menyebut Kabid Asdep Pembibitan sekaligus juga team verifikasi Kemenpora, Bambang Siswanto.

Febri mengutarakan, Bambang akan diperiksa menjadi saksi untuk lengkapi berkas penyelidikan terduga Ending Fuad Hamidy.