oleh

KPK Menemukan Banyak Ketidaksesuaian di Pemda Kepri

KPK Menemukan Banyak Ketidaksesuaian di Pemda Kepri

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan tiga Tubuh Usaha Punya Daerah (BUMD) di Kepulauan Riau tidak berperan pada penghasilan asli daerah atau PAD. Laporan keuangannya juga tidak sempat diaudit semenjak tahun 2013. Anehnya, Pemda masih tetap kerjakan penyertaan modal.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, penemuan itu didapati waktu pihaknya lakukan monitoring serta pelajari tata kelola BUMD serta pengendalian barang punya daerah dengan BPKAD serta Biro Perekonomian Propinsi Kepri.

Febri menjelaskan, ini hari adalah hari ketiga team KPK lakukan pengaturan serta supervisi Bagian Mencegah di Kepri. “Berkaitan dua permasalahan barusan, Korsupgah KPK minta tindak lanjut yaitu menggerakkan analisis mengenai efisiensi BUMD serta membuat time line penyelesaian pembenahan BUMD,” kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 27 Maret 2019.

Selain penemuan itu, team Korsupgah KPK pula temukan 27 kendaraan yang dipinjamkan pada yayasan serta LSM, dan 19 kendaraan yang masih tetap dikuasai oleh bekas petinggi. Walau sebenarnya dalam regulasinya tidak diperbolehkan demikian.

“Berkaitan pengendalian asset, KPK menggerakkan supaya Pemda menarik aset-aset daerah termasuk kendaraan yang dikuasai oleh beberapa pihak yang tidak memiliki hak,” kata Febri.

Sesaat permasalahan tanah, lanjut Febri, tengah penyelesaian sertifikasi. Keseluruhan asset tanah Pemda Kepri yaitu 10,96 juta meter persegi. Sedang yang belum bersertifikat seputar 4,95 meter persegi. “Untuk penyelesaian perihal ini, Pemerintah Propinsi Kepri telah lakukan kerja sama juga dengan Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan tujuan penyelesaian 2020,” katanya.

KPK mengharap Pemda Kepri serius mengatur temuan-temuan itu. Mengingat asset pemerintah banyak kerawanan penyimpangan. “Kami begitu mengharap pihak Pemda di Kepri serius kerjakan perbaikan ke. Janganlah 1/2 hati.”