oleh

KPK Mengingatkan Untuk Tidak Memilih Calon Kepala Daerah Terindikasi Korupsi

KPK Mengingatkan Untuk Tidak Memilih Calon Kepala Daerah Terindikasi Korupsi

Bulatin.com Pilkada dengan serentak pada tahun 2018 selekasnya berjalan. Beberapa calon juga sudah diperkenalkan oleh penyelenggara pemilu serta parpol pada orang-orang. Tapi dari beberapa ratus beberapa calon itu, ada beberapa yang masih tetap mempunyai sangkutan atau dibayangi perkara hukum, terlebih masalah korupsi.

Karenanya, mendekati Pilkada 2018, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kembali mengingatkan orang-orang tidak untuk tutup mata, hingga dapat lihat rekam jejak beberapa calon, serta memastikan sikap supaya tidak pilih calon terindikasi ikut serta korupsi.

” Trek record (rekam jejak) beberapa calon baiknya jadi pertimbangan untuk orang-orang, karna hal semacam ini penting, umpamanya untuk pelaku masalah korupsi, supaya di masa datang tidak terulang kembali, serta itu kan yang dirugikan orang-orang sendiri, ” kata Febri pada wartawan di Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018.

Febri juga mengultimatum beberapa calon petahana agar menjauhi beberapa aksi koruptif dalam sistem pilkada. Dia juga mengimbau supaya tidak main-main dengan pemakaian biaya.

“Para calon kami ingatkan, sistem pilkada itu digerakkan dengan demokratis sudah pasti, tak ada politik uang, dan bila dipilih kelak mesti tambah lebih hati-hati (dan hindari) beberapa praktek korupsi, ” tuturnya.

Febri memberikan, orang-orang mesti aktif memonitor jalannya pesta demokrasi di daerahnya. Tidak apatis karna nasib kepemimpinan di daerah sepanjang lima tahun yang akan datang berada di tangan orang-orang.

” Bila orang-orang menjumpai, umpamanya, ada politik uang, menginginkan beli nada orang-orang, jadi kami imbau supaya melapor (ke penyelenggara serta pengawas pemilu), serta untuk calon-calon janganlah pakai APBD untuk beli nada, ” kata Febri.

Dalam Pilkada serentak 2018, ada 171 daerah yang mengadakan pemilihan. Pengambilan suara dengan serentak dikerjakan pada 27 Juni 2018.