KPK Sudah Siap Mengungkap Penyiraman Air Keras Kepada Komnas HAM
Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap terbuka dengan Komnas HAM yang sudah membuat tim pemantau perlakuan perkara penyiraman air keras yang dihadapi penyidik KPK, Novel Baswedan. KPK siap bekerjasama dengan Komnas HAM.
” KPK terbuka untuk terima rekan-rekan dari Komnas HAM untuk koordinasi selanjutnya. Kelak teknisnya kami juga akan koordinasikan, ” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada awak media, Kamis, 15 Maret 2018.
Tim Satgas Komnas HAM pada Selasa, 13 Maret 2018, sudah memohon info Novel berkaitan masalah penyerangan air keras. Dalam pemeriksaan itu, Novel diserahkan 23 pertanyaan berkaitan urutan momen pada April 2017 yang lalu.
Febri menyatakan, KPK terbuka dengan semuanya pihak, termasuk juga Komnas HAM yang menginginkan membuka teror itu. Meskipun demikian, kata dia, butuh pertemuan selanjutnya untuk membahas teknis yang lebih detil. ” Spesifiknya apa pasti mesti dilakukan tindakan dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis, ” katanya memberikan.
Febri mengaku, kalau bukan sekedar penyidik Novel yang memperoleh teror sampai kini. Ia mengutamakan, ada penyidik KPK beda yang alami teror lewat cara kendaraannya dirusak lalu disiram soda api. ” Mobil penyidik waktu itu disiram dengan soda api hingga pasti berlangsung rusaknya, ” kata Febri.
Peristiwa teror itu telah dilaporkan pada pihak Kepolisian. Tetapi, sampai saat ini pengusutan kasusnya belumlah ada perubahan. Walau sebenarnya kejadiannya jauh sebelumnya momen Novel. Menurut Febri, walau penyidik KPK yang terima teror itu sudah diperiksa, pelaku perusakan belum juga tertangkap.
Febri mencemaskan beberapa masalah teror yang belum juga sukses tersingkap pelakunya ini tidak tutup peluang dapat menerpa penyidik maupun pegawai KPK yang lain atau pada pihak yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.
” Ini yang kami sebut berkali-kali bila pelaku teror atau pelaku serangan tidak diketemukan, tidak cuma berisiko untuk pihak yang terserang ketika itu, namun pada penyidik atau pegawai KPK yang lain juga. “