oleh

KPU Telah Menerima Daftar Nama Eks Napi Korupsi Dari KPK

KPU Telah Menerima Daftar Nama Eks Napi Korupsi Dari KPK

Bulatin.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui sudah menerima daftar mantan narapidan a korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, KPU belumlah mau merinci berapa nama yang diserahkan KPK.

” Sudah. Sudah di terima, ” tutur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, Gedung Mahkamah Konstitu si, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).

Hasyim menuturkan, daftar yang dikasihkan oleh KPK tersebut tidak cuma berisi nama saja. Akan tetapi komplet dengan dasar putusan pada mantan terpidan a korupsi yang bersangkutan.

” Ada putusan nomornya saya duga KPK tidak akan menyerahkan nama saja tanpa basic putusan, ” kata Hasyim menuturkan.

Data tersebut , lanjut, dari kerja hasil KPK semenjak pertama terbentuk sampai yang sedan g diakukan saat ini .

Akan tetapi berkaitan daftar nama akan calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi dari Mahkamah Agung (MA), katanya, sampai saat ini MA belum juga memberikannya pada KPU.

” Belum juga (diberikan MA), ” katanya.

Hasyim mengakui, daftar nama itu akan digunakan oleh KPU untuk lakukan pengecekan kembali. Setelah sebelumnya KPU lakukan deteksi bacaleg eks napi korupsi melalui salinan putusan pengadilan yang dilampirkan bacaleg dalam dokumen persyaratan.

Walau begitu , dia belumlah bisa memastikan apa terdapat nama bacaleg mantan napi korupsi yang berkasnya belum juga dikembalikan pada partai politik yang bersangkutan, berdasar pada, data yang dikasihkan oleh KPK.

” Aduh, peluang ada ya tapikan saya belumlah dapat pastiin. Iya (untuk pengecekan), ” imbuhnya.

Sejauh ini , lima orang bacaleg untuk DPR RI terdeteksi merupakan eks napi korupsi. Berkas mereka juga sudah dikembalikan pada parpol yang berkaitan supaya ke lima nama tersebut diganti.