oleh

Maling CCTV Berhasil Diringkus Polisi

Maling CCTV Berhasil Diringkus Polisi

Bulatin.com – Joko Andrianto (35), Jalan Kemakmuran, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Minggu (18/3) siang. Dia disangka mengambil dua unit camera pengintai CCTV di bilik ATM Bank Mandiri. Terakhir Joko di ketahui bekas karyawan PT SSI, jasa relasi Bank Mandiri yang isi uang serta melakukan perbaikan ATM.
Peristiwa itu bermula waktu petugas yang diakui bank, lakukan pengisian uang di bilik ATM Bank Mandiri di Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (1/3) lantas, sekitaran jam 21. 00 WITA. Petugas lalu terperanjat dengan yang dia saksikan didalam bilik ATM.
” Petugas ini lihat camera CCTV didalam bilik ATM hilang. Ada 2 CCTV yang hilang, ” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, Minggu (18/3) malam.
Petugas yang mengira camera CCTV hilang karena dicuri, lalu berupaya mencari tahu dengan warga sekitaran, yang peluang lihat peristiwa itu. ” Jadi ada yang lihat, bila yang peluang ambil CCTV itu, yaitu orang mengenakan seragam PT SSI, ” tutur Purwanto.
Dengan bekal dari informasi itu, petugas pengisian uang lalu melapor ke Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara. ” Kami kerjakan penyelidikan, serta menghadap pada Joko Andrianto, ” lebih Purwanto.
Joko sendiri, di ketahui jadi bekas karyawan PT SSI yang terlebih dulu diberhentikan dengan tidak hormat oleh manajemen perusahaan. Pada akhirnya, sesudah hampir 2 minggu lakukan penyelidikan, polisi memperoleh titik jelas terduga pencuri Joko.
” Nyatanya yang mengambil 2 CCTV itu yaitu Joko. Kita tangkap barusan, kita bawa ke kantor, ” jelas Purwanto.
Joko saat ini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Polisi masih memahami keterangannya, berkaitan peluang dia beraksi lakukan pencurian sama, di bilik ATM yang lain.
” Karena di tempat tinggalnya kita dapatkan 3 camera CCTV dari 2 yang dilaporkan hilang. Yang pasti, masalah ini tengah kami kembangkan, ” kata Purwanto.