oleh

Pemerintah Lakukan Pengkajian Wacana Soal Pancung

Pemerintah Lakukan Pengkajian Wacana Soal Pancung

Bulatin.com – Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly akan memahami rencana Pemerintah Daerah Aceh mengaplikasikan hukum pancung pada pelaku kejahatan di daerahnya.
” Masalah wacana disana ya nanti kita saksikan lah bagaimana hukum nasional kita, ” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/3).
Bekas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan, pada umumnya hukuman pancung tidak dapat diaplikasikan bila cuma ditata dalam ketentuan daerah (Perda). Terkecuali ditata dalam undang-undang.
” Bila Perda tidak dapat, ” tutur dia.
Pemerintah Propinsi Aceh lewat Dinas Syariat Islam tengah mematangkan wacana aplikasi hukum pancung daerahnya. Kabid Bina Hukum Syariat Islam serta Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Propinsi Aceh, Syukri M Yusuf menyebutkan sebelum mengaplikasikan hukum pancung pihaknya akan lihat reaksi masyarakat.