oleh

Pendistribusian Bibit Bawang Putih Bakal Diselidiki oleh Pihak Kepolisian

Pendistribusian Bibit Bawang Putih Bakal Diselidiki oleh Pihak Kepolisian

Bulatin.com – Kasubdit I Bagian Industri serta Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Feri Jaya Satriansyah menjelaskan tengah menyelidik proses pendistribusian bibit bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Cara barusan dikerjakan menyusul terdapatnya gejolak di dalam penduduk petani yang menampik bibit bawang putih pertolongan pemerintah di Tahun Biaya 2018.

“Untuk info yang di Sembalun, telah kita terima serta akan kita awasi,” kata Feri dalam info tertulisnya, Selasa, 12 Maret 2019.

Dari data yang ia himpun, permasalahan yang muncul dalam pendistribusian bawang putih di Kecamatan Sembalun berkesan kompleks. Permasalahan yang sempat berlangsung pada pendistribusian di Tahun Biaya 2017, kembali terulang lagi.

Puncak permasalahannya muncul dari reaksi penolakan penduduk petani penerima pertolongan bibit bawang putih di akhir minggu lalu. Belasan karung merah berisi bibit bawang putih tiada info berat itu tidak diterima penduduk petani dengan menyerahkannya ke Polsek Sembalun.

Bibit pertolongan pemerintah itu diserahkan dengan keinginan pihak kepolisian bisa menolong penduduk petani dalam mengakhiri permasalahan berat yang tidak cocok dengan kesepakatan awal.

Berlainan lagi dengan permasalahan yang awal mulanya terungkap dalam proses pendistribusian bibit pertama pada periode Januari-Februari 2019, terhimpun sekitar 300 hektare dari 1.100 hektare tempat petani yang sudah terverifikasi oleh Dinas Pertanian Lombok Timur itu fiktif.

Hal itu terungkap sebab tidak terdapatnya bukti dari kehadiran beberapa nama grup tani yang kuasai tempat dengan luasan keseluruhan sampai 300 hektare.