oleh

Penyelundupan Narkoba Dari China Berhasil Digagalkan Polisi

Penyelundupan Narkoba Dari China Berhasil Digagalkan Polisi

Bulatin.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 6 kg dan pil ekstasi 4. 926 butir. Para pelaku merupakan kurir yang diminta untuk mengantarkan sabu dan ekstasi dari negeri China tersebut . Penyelundupan Narkoba Dari China Berhasil Digagalkan Polisi

Penyelundupan Narkoba Dari China Berhasil Digagalkan Polisi

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan , dua orang pelaku ini sial BY (18) dan RN (36), mereka warga kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diupah Rp 10 juta untuk satu kilo sabu.

” Ke-2 pelaku merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Dari handphone, tampak komunikasi mereka dengan seseorang di negara luar. Sesudah diselidiki, narkoba ini dari China, ” tutur David saat ditemui merdeka. com di kantornya Jumat (27/7).

David menceritakan , sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu di kirim dari China, kemudian ke Malaysia lalu dibawa melalu i perairan ke Kabupaten Siak, Propinsi Riau. Narkoba itu diambil mereka di sekitar an sungai yang sudah diletakkan oleh seseorang .

” Sesudah mengambil sabu itu , ke-2 pelaku akan membawa barang ke Pekanbaru. Akan tetapi dalam perjalanan, anggota menghentikan mereka dan menangkap keduanya, ” kata David.

David mengatakan, ke-2 pelaku mengakui dapat upah Rp 10 juta untuk tiap-tiap satu kilogramnya. Jika lolos membawa 6 kg sabu itu , sisa gaji mereka akan dibayarkan tunai.

” Mereka masih dibayar Rp 3 juta, sisanya setelah barang diterima pemesan, ” kata David.

Menurut David, dari pengungkapan ini , polisi berhasil menyelamatkan 30 ribu orang generasi penerus bangsa dari bahaya sabu dan selamatkan 4. 926 orang anak bangsa dari bahaya ekstasi.

” Ke-2 terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati, ” tegas David.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan , ke-2 pelaku diamankan saat melintas di jembatan Siak menuju Kota Pekanbaru pada Selasa (24/7) sekitar pukul 02. 00 dini hari.

” Awalannya kami bisa info akan adan ya orang yang membawa sabu, lalu kami sebar anggota. Nah ketika ke-2 pelaku melintas, kami curiga, lalu menyetop mereka, ” kata Herman.

Sesudah diberhentikan, ke-2 pelaku diperiksa beserta barang bawaannya. Polisi juga memeriksa isi bungkusan dan tas yang dibawa pelaku . Enam kantong sabu itu dibungkus dalam kemasan teh tulisan China dan satu kantong besar pil ekstasi warna berlogo dolphin.

” Kemudian kami kembangkan melalu i komunikasi, ternyata pemesannya ada dalam suatu Lembaga Permasyarakat an, namun sesudah kita kejar, mereka memutuskan komunikasinya, ” jelas Herman.

Herman mengakui belumlah senang dengan penangkapan ini . Pihaknya masih meningkatkan siapa pemesan barang haram tersebut , termasuk juga seorang narapidan a didalam Lapas.

” Masih tetap kita kembangkan selalu jaringan ini , ada yang kami curigai, ” kata Herman.