oleh

Peraturan Ganjil Genap Disarankan Diberlakukan 15 Jam di Tahun Depan

Peraturan Ganjil Genap Disarankan Diberlakukan 15 Jam di Tahun Depan

Bulatin.com Beberapa pihak berkaitan menyarankan penerapan sistem ganjil genap tetap diteruskan pada 2019.
Hal tersebut muncul dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan dengan pihak
berkaitan pada Selasa 18 Desember 2018.

Dalam FGD, beberapa saran keluar. Dimana salah satunya ialah memohon supaya sistem ganjil-
genap atau gage, yang diperpanjang mengalami pergantian waktu.

Waktu yang diminta sama saat buka tutup diterapkan waktu Asian Games 2018. Yaitu, semenjak jam
06.00 WIB sampai 21.00 WIB atau laku selama 15 jam lamanya.

Untuk harinya masih sama, yaitu hanya hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Sementara itu,
Sabtu serta Minggu dan libur nasional juga tidak laku.

Menyikapi hal itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan serta Penegakan Hukum Direktorat Lalu
Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, saran ini keluar
karena berdasar pada sistem itu, yang ada saat ini para pengendara pilih menanti jam
berlakunya selesai.

Skema gage yang berlaku saat ini dibagi jadi dua segmen, yakni 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB
lantas dilanjut jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.

“Jika dibagi per segmen macetnya berubah di luar waktu itu dan mereka nunggu,” katanya saat di
konfirmasi wartawan, Rabu 19 Desember 2018.

Lalu, sistem gage diminta dapat diintegrasikan dengan program Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta. Diinginkan sistem gage bisa juga
mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

Lalu, ada juga wacana pengendalian sepeda motor. Tetapi, bukan berarti sepeda motor terkena
sistem gage juga.

“Kami ingin mendorong penduduk beralih ke transportasi umum,” tuturnya lagi.