oleh

Pimpinan KPK Menanggapi Petisi Pegawai

Pimpinan KPK Menanggapi Petisi Pegawai

Bulatin.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan jika surat atau tuntutan yang dikirimkan pegawai KPK telah masuk ke meja pimpinan instansi antirasuah itu.

Menindaklanjuti itu, jelas Febri, pimpinan akan duduk bersama beberapa pegawai untuk mengulas masalah ini.

“Jadi, jika ada masukan-masukan, ada kendala-kendala yang berlangsung di level, katakanlah di level tehnis, ya dalam proses perlakuan masalah atau penerapan pekerjaan jadi pimpinan akan dengarkan hal itu,” kata Febri di konfirmasi mass media, Kamis, 11 April 2019.

Awal mulanya, tersebar tuntutan dari penyidik serta penyelidik KPK atau pegawai dibawah kedeputian pengusutan KPK yang diperuntukkan pada pimpinan KPK. Mereka memprotes sebab terasa dihambat dalam perlakuan masalah yang diduga menyertakan pelaku dengan jabatan tinggi atau ‘Big Fish’.

Febri mengaku tuntutan yang dibikin oleh pihak internal pegawai KPK biasa berlangsung di lembaganya. Tetapi, bisa ditangani karena proses komunikasi diantara pegawai dengan pimpinan KPK begitu egaliter.

“Jadi dinamika yang berlangsung sekarang ini di KPK kami pandang menjadi satu proses supaya komunikasi pada pegawai-pegawai atau beberapa pihak di internal KPK dengan pimpinan itu tersalurkan serta dapat dituntaskan dengan baik dengan satu tanda penting, yakni untuk kepentingan institusi KPK itu yang sangat penting,” tutur Febri.