Polisi Dipecat Setelah Terlibat Kasus Kriminal
Bulatin.com – Bagian Propam Polda Riau memecat tidak dengan hormat tiga anggota kepolisian yang ikut serta narkotika serta penjambretan. Pemecatan itu sesudah lewat pidana umum dan telah inckraht lantas dilanjutkan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
” Tiga personel yang telah kita sidang itu yaitu Brigadir Mz, Brigadir FCM, serta Brigadir DAS. Dalam sidang kode etik itu, ketiganya ditetapkan dipecat tidak dengan hormat, ” kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, Jumat (2/2).
Selesai putusan diberhentikan, setelah itu Kombes Pitoyo mengagendakan upacara pelepasan seragam pada pertengahan Februari ini. ” Upacara itu menanti Keputusan Pak Kapolda Riau Irjen Nandang, dalam waktu dekat selekasnya ditandatangani, ” tegas Pitoyo.
Pitoyo menerangkan, Brigadir Mz dijatuhi sangsi dalam KKE di Polres Rohul tempatnya berdinas, dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dia juga terjerat masalah narkotika yang ditangani BNN pusat.
” Brigadir Mz masih ada di BNN untuk dilakukan pengembangan masalah narkoba yang dilakukannya. Kelak kita juga akan koordinasi dengan BNN untuk upacara pemecatannya, ” kata Pitoyo.
Brigadir Mz di tangkap di Kabupaten Kuantan Singingi pada Agustus 2017 kemarin. Saat itu, dia tengah pesta sabu dengan dua cewek di Kafe Mona, tidak jauh dari Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing.
Dari hasil penggeledahan diketemukan senjata api dan puluhan butir amunisi beragam kaliber. Brigadir Mz disebut sebagai muncikari serta itu membuatnya seringkali tidak masuk dinas.
Sedang Brigadir FCM, di tangkap warga waktu lakukan penjambretan di Kota Pekanbaru. Tetapi sebelum itu, dia juga tersandung masalah pidana narkoba.
Disamping itu, Brigadir DAS di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Saat itu dia dengan istrinya NS dirumah mereka. Sesudah digeledah, petugas temukan 24 butir pil ekstasi.
Nyatanya selama ini, Brigadir DAS meninggalkan pekerjaan lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Atas pertimbangan masalah yang menimpanya, Brigadir DAS dipecat dengan tidak hormat.