oleh

Polisi Lakukan Penggerebekan Di Tambang Ilegal

Polisi Lakukan Penggerebekan Di Tambang Ilegal

Bulatin.com – Dua belas personel Polsek Meliau, menggerebek lima tempat tambang emas ilegal di pelosok kecamatan Meliau, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sepanjang 12 jam, petugas mengambil alih bermacam jenis perlengkapan tambang. Sesaat penambang, kabur ke rimba.
Penggerebekan dikerjakan Selasa (20/3) pagi tempo hari, mulai jam 07. 30 WITA, dengan nama operasi patroli mencegah serta penindakan kesibukan penambangan emas tanpa ada izin (PETI).
” Saya turun segera ke lapangan, dengan 11 personel. Ke tempat penertiban, berjarak lebih kurang 40 km. dari Mapolsek, lewat jalur darat serta sungai, ” kata Kapolsek Meliau Iptu Muda Rejeki Pardosi, pada wartawan di Pontianak, Rabu (21/3).
Pardosi menyebutkan, pengecekan personelnya di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, diketemukan lima tempat PETI. Sesaat penambang, kabur berlarian kedalam rimba demikian tahu kehadiran petugas.
” Di tempat kita dapatkan banyak perlengkapan seperti mesin pompa, mesin sedot, pipa, ” tutur Pardosi.
Sesudah bekerjasama dengan piranti desa setempat dibarengi pendataan barang temuan kesibukan tambang emas ilegal, dikerjakan pemusnahan di tempat. ” Dikerjakan pemusnahan semua perlengkapan penambangan emas ilegal itu, ” sebut Pardosi.
Meski sekian, terdapat banyak poin sebagai catatan kepolisian. Salah satunya, mengingatkan aparat desa, untuk mengingatkan warganya tidak lakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
” Memanglah, waktu tim penertiban didampingi staf desa, ada dua penambang ilegal yang kabur ke rimba sesudah lihat kehadiran kita. Telah kita kejar, tapi gagal karena tempatnya berbukit serta terhambat sungai serta sisa kesibukan tambang ilegal, ” terang Pardosi.
” Karena medan berbukit dan menyusuri sungai, oleh karena itu tidak sangat mungkin membawa kembali tanda bukti ke Polsek. Hingga, kita hancurkan lewat cara mengakibatkan kerusakan serta membakar semua tanda bukti, ” ungkap Pardosi.