oleh

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Ambruknya Proyek Infrastruktur

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Ambruknya Proyek Infrastruktur

Bulatin.com – Polri hingga sekarang ini masih lakukan pendalaman pada beberapa masalah ambruknya project pembangunan infrastruktur yang menelan korban jiwa. Dari sebagian bangunan yang ambruk telah ada yang ditetapkan jadi tersangka serta ada pula yang tetap dalam sistem penyelidikan serta penyidikan.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan, pada ambruknya project tol Becakayu pada 20 Februari 2018 lantas, pihaknya telah mengambil keputusan dua orang jadi tersangka atas masalah itu.
” Rangkuman dari penyelidikan ada pengurangan. Serta ini kan kita telah penyidikan tersangkanya telah ada. Pengurangan spesifikasi material, ” kata Iqbal waktu di konfirmasi, Jakarta, Selasa (13/3).
Lantas, sama seperti dengan ambruknya terowongan kereta api bandara Soekarno-Hatta. Bekas Kapolrestabes Surabaya itu meyakinkan, walau belum juga ada tersangka, tapi dalam masalah itu pihaknya tetap selalu lakukan pendalaman.
” Hingga saat ini kan belum ada tersangka, tengah dikerjakan pengumpulan bukti, ” katanya.
Dengan adanya banyak sebagian pembagunan infrastruktur yang ambruk, Polri, Polda, Polres, hingga Polsek, diperintahkan untuk bekerjasama dengan Kemen PU-Pera. Tetapi, tidak cuma koordinasi saja, pihaknya akan lakukan sistem penjagaan, service, menolong quality control, yang akan dikerjakan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamonvit).
Walau Polri menempel dalam pembangunan infrastruktur tapi tidak ada dalam tataran tehnis. Tetapi, setidaknya kepolisian diberitahu berkaitan sistem pembangunan itu.
” Kapan umpamanya gunakan tiang pancang, kapan ngecor, kapan rangkai besi serta beda lain, kami akan turun kesana. Setidaknya kami layani bila umpamanya ada jalan raya yang terganggu karena proyek itu, ” tandasnya.
Demikian halnya di bagian pengamanan perlindungan serta pelayanan, apabila ada kekeliruan sampai unsur pidana, pihaknya akan lakukan penegakkan hukum.