oleh

Polisi Menangkap Orang Yang Diduga Membunuh IRT Di Semarang

Polisi Menangkap Orang Yang Diduga Membunuh IRT Di Semarang

Bulatin.com – Masalah pembunuhan Metha Novita Handayani (38) warga Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, Semarang tersingkap. Dua tersangka yang disangka lakukan pembunuhan itu sukses di tangkap, Sabtu (3/3) sekira jam 09. 30.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli menerangkan kronologi penangkapan dimulai laporan salah seseorang warga yang lihat dua orang yang disangka pelaku pembunuhan di Ngaliyan.
” Ada masyarakat lihat dua terduga pelaku berboncengan ojek ke arah Temugiring, Banyumanik, sesudah dibarengi kehilangan jejak, jadi tukang ojeknya dinanti di pintu gang keluar serta di tanya, habis mengantar ke mana, ” katanya.
Selesai memperoleh info dari tukang ojek itu, segera memberikan laporan ke Polsek Banyumanik. ” Petugas serta piket peranan segera menuju alamat yang didapatkan serta benar ada dua orang itu ada dirumah Bapak Nipon serta segera dibawa ke Polsek Banyumanik, ” terangnya. Dua tersangka itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngaliyan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listianto menyebutkan tersangka berinisial R (23) dibekuk dengan seorang wanita berinisial L (16). Selain itu, ada barang bukti pisau sepanjang 20 centimeter yang dipakai untuk melukai korban diketemukan di ruang pertambakan Jalan Irigasi, Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu.
” Ini terduga pelaku masih kita kerjakan pemeriksaan, untuk motif juga masih kita dalami, kelak juga akan di gelar sama pak Kapolrestabes, ” tutur Donny. Dari data yang dikumpulkan, di ketahui R warga Jalan Irigasi, Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu. Sedangkan L adalah warga Krajan, Bebengan, Boja, Kendal.
Metha diketemukan tewas dengan luka tusukan dibagian perut samping kiri pada Kamis (1/3) di rumahnya. Waktu itu pria yang diduga jadi pelaku kabur memakai sepeda motor Honda Supra Fit warna biru bernomor polisi H 2560 BY. Pada Jumat (2/3) sepeda motor yang disangka digunakan oleh pelaku diketemukan di samping tempat tinggal warga.