oleh

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhdap Dokter

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhdap Dokter

Bulatin.com – Polres Badung melaunching masalah kekerasan pada tenaga medis yang berlangsung di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mangusada Badung, Minggu (25/2) kemarin. Kekerasan pada tenaga medis itu dihadapi korban Dr Grace Juniaty (25) yang tengah melakukan tugas pelayanan kesehatan. Kekerasan pada korban dilakukan oleh I Gusti Lanang Umbara (39).
Momen itu bermula, pada jam 03. 00 WITA. Ketika itu, pelaku dengan tiga orang anggota keluarganya, mengantarkan satu diantara keluarganya dalam kondisi sakit karena sesak napas. Lalu, korban menyuruh aktor menidurkan keluarganya yang sakit itu diatas tempat tidur pasien serta korban bertindak medis sesuai sama SOP.
Sesudah dikerjakan aksi medis, lalu korban tunjukkan hasil rekam medik serta merekomendasikan untuk pasien dirawat inap. Menurut pengakuannya, aktor sudah pesan ruang Inap VIP, serta korban menyuruh pelaku untuk mencari kamar serta mengambil obat sendiri di apotek.
Tetapi, pelaku tidak terima diminta mencari kamar serta ambil obat sendiri ke apotek, hasil rekam medik yang dipegangnya dipukulkan ke kepala sisi atas korban sebanyak satu kali sembari sebagian geram. Tetapi, korban memperoleh perlakuan sesuai sama itu cuma terdiam saja serta kembali aktor memukulkan satu bendel rekam medik pada bagian pipi korban.
Hal itu dijelaskan Kapolresta Badung AKBP Yudith Satriya Hananta ketika launching masalah di Aula Mapolres Badung. Jumat (2/03).
” Terkecuali terima laporan korban, sekarang ini sistem hukum tetaplah berlanjut serta aktor kami tahan. Pasal yang kami sangkakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara serta pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara, ” ucapnya.
Polres Badung mengambil keputusan aktor jadi tersangka serta lakukan penahanan pada pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
” Bukti permulaan telah cukup. Terkecuali korban, kami lakukan kontrol pada tiga orang saksi serta sudah menyita barang bukti, serta kami masih tetap lengkapi berkas perkara serta sesegera mungkin kami limpahkan ke kejaksaan, ” katanya.