oleh

Polres Samarinda Di Himbau Untuk Ungkap Kasus Tambang Ilegal

Polres Samarinda Di Himbau Untuk Ungkap Kasus Tambang Ilegal

Bulatin.com – Personel Polsek di Samarinda berpangkat Ajun Inspektur polisi berinisial Po disangka jadi beking tambang ilegal yang menggusur kuburan. Masalah itu masih dikerjakan Propam Polresta Samarinda.
Perubahan masalah itu juga dipantau oleh Propam Polda Kalimantan Timur. Propam Polda Kalimantan timur akan turun tangan, bila Polresta Samarinda menyerah.
” Bila ada tanda-tanda pelanggaran anggota, ada Kasi Propam di Polres. Bila Kapolres telah angkat tangan, baru kita turun, ” ungkap Kabid Propam Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Deden Garnada, Jumat (23/2).
Deden menyatakan, pelaporan berkaitan indikasi pelanggaran anggota Polri ke Polres, sesaat ini memanglah masih ditangani Polresta Samarinda. ” Tak ada aduan ke saya. Bila tidak dikerjakan Polres, baru kami turun. Itu juga, mesti ada laporan aduan dahulu (ke Bagian Propam Polda), ” tutur Deden.
Walau sekian, Deden meyakinkan, setiap perlakuan laporan tanda-tanda pelanggaran anggota oleh Propam Polresta Samarinda, pasti juga dalam pemantauan Propam Polda Kalimantan Timur. ” Iya, senantiasa dalam pemantauan Propam Polda, ” tegasnya.
Merdeka. com berusaha mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, berkaitan indikasi tindak pidana tambang ilegal yang menggusur kuburan, belum juga memperoleh tanggapan.
Di ketahui, tambang batubara di Lempake, Samarinda Utara, menggusur kuburan. Modusnya, aktivitas aktivitas itu dikerjakan di luar area kuburan berbentuk pematangan lahan. Tetapi faktanya, kesibukan alat berat menjebol tembok batas makam, serta menggali sedalam tidak kurang 4 meter untuk memperoleh batubara. Tidak kurang 210 ton batubara, diangkut serta di jual untuk memperoleh rupiah. Nama ajun inspektur polisi Po, mencuat dengan dugaan membeking tambang ilegal itu.