oleh

Polrestabes Surabaya Sukses Bongkar Layanan Threesome Sesama Jenis

Polrestabes Surabaya Sukses Bongkar Layanan Threesome Sesama Jenis

Bulatin.com – Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil membongkar praktek layanan threesome spesial golongan gay. Modus usaha esek-esek sesama type ini dilakukan lewat aplikasi gay online serta Facebook (FB).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebutkan, pengungkapan masalah ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/244/A/II/2018/Jawa timur/Restabes Surabaya tanggal 27 Februari.
” Lalu anggota lakukan pendalaman serta berhasil menangkap satu orang tersangka serta satu orang korban di salah satu hotel di Jalan Jemursari, ” jelas Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/2) sore.
Satu orang tersangka itu berinisial AR (27), warga Jalan Jayanegara, Mojokerto sebagai muncikari serta WHY (24), warga Tropodo, Sidoarjo sebagai korban. ” Aktivitas ini (trafficking) terlacak oleh tim dari aplikasi spesial golongan gay serta akun Facebook yang telah beroperasi selama enam bulan terakhir, ” tuturnya.
Aplikasi spesial sex nyeleneh itu bernama GRINDR serta FB atas nama Airlangga Jleb Jleb Plus dengan caption : Pijat Panggilan Sensasi Menggelinjang Menggeliat Mendesah Pijitan Asli Mantab Ditambah Sensasi untuk Daerah Bungur, Jimbang, Mojokerto.
” Tarif yang di tawarkan Rp 1 juta dengan pembagian Rp 800 ribu untuk muncikarinya serta Rp 200 ribu untuk korban, ” kata perwira tiga melati di pundak ini.
Untuk setelah itu, tersangka terancam Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 mengenai Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.