oleh

Ribuan Pengungsi Lombok Lakukan Demo Lantaran Merasa Dipersulit

Ribuan Pengungsi Lombok Lakukan Demo Lantaran Merasa Dipersulit

Bulatin.com Beberapa ribu pengungsi gempa di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengadakan unjuk perasaan di kantor bupati Lombok Utara, Rabu 29 September 2018.

Massa menuntut pemerintah percepat pertolongan rehabilitasi rumah mereka yang rusak karena gempa. Karena, hampir dua bulan, pengungsi tidur dalam tenda-tenda darurat.

Selain itu, massa juga menampik pertolongan rehabilitasi rumah lewat grup penduduk atau pokmas. Menurut massa, sistem penyaluran pertolongan itu begitu memberatkan penduduk.

“Kami ingin dana pertolongan rehab rumah selekasnya direalisasikan. Janganlah kami dibikin sulit lagi cukuplah penderitaan kami, kami menampik dibentuknya pokmas,” tutur Koordinator Lapangan, Bimbo di Lombok, NTB.

Massa juga menuntut aparat lakukan audit pertolongan yang hadir untuk penduduk. Mereka minta dikasihkan agunan, supaya pertolongan itu pas tujuan serta tidak diselewengkan.

Tindakan massa didapati langsung Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Dia janji percepat pertolongan rehabilitasi rumah buat masyarakat korban gempa.

Didapati jika sistem penyaluran pertolongan rehabilitasi rumah buat pengungsi cukuplah memberatkan masyarakat.

Tersebut, perincian sistem penyaluran pertolongan rehabilitasi rumah berdasar pada kebijakan Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT):

1. Surat pengakuan persiapan bangun dari penduduk (perseorangan);
2. Surat kesepakatan kerja sama dari Pokmas dengan PPK untuk siap bangun (Pokmas);
3. RAB komplet untuk tiap-tiap rumah;
4. Gagasan pengeluaran dana;
5. Buku tabungan;
6. Surat kuasa dari penduduk ke rekening Pokmas untuk pencairan;
7. Daftar anggota Pokmas;
8. Surat pengantar dari Pokmas ke PPK untuk pencairan dana.