Rumah Bandar Narkoba Di Muara Enim Digerebek
Bulatin.com – Deretan Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menggerebek tempat tinggal bandar narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, PALI, Selasa (20/3). Walau tanda bukti diamankan, pemiliknya sukses kabur.
Terkecuali sabu serta uang, polisi juga mengamankan tanda bukti lain. Salah satunya dua unit timbangan digital, delapan bungkus plastik klip bening, satu unit brankas merk ICHIBAN, dan dua unit handphone merk Nokia serta Samsung.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengambil alih 1. 125 gram sabu serta uang keseluruhan Rp 359. 470. 000 yang terdiri Rp 94 juta diketemukan di kamar pelaku serta Rp 265. 470. 000 didalam brankas. Polisi mengambil keputusan AA (25) jadi buronan karena disangka jadi yang memiliki barang terlarang itu.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkap, pelaku AA telah lama jadi tujuan operasi dalam usaha narkoba. Bahkan juga, pelaku yang belum juga mempunyai pekerjaan tetap berstatus jadi bandar.
” Waktu digerebek pelaku kabur, kita hanya memperoleh tanda bukti di tempat tinggalnya, ” ungkap Leo pada merdeka. com, Selasa (20/3) malam.
Dia mengimbau pelaku selekasnya menyerahkan diri sebelum ditindak tegas petugas. Sebab, jati dirinya telah dikantongi hingga jadi basic penangkapan.
” Kami kejar selalu hingga kemana juga, warga juga diminta kerjasama memberitahukan bila mengetahui kehadiran pelaku, ” katanya.