oleh

Seorang Karyawan Supermarket Ditangkap Karena Menyimpan Sabu

Seorang Karyawan Supermarket Ditangkap Karena Menyimpan Sabu

Bulatin.com – Jajaran operasi kriminal (opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polresta Padan g menangkap satu orang tenaga pengaman Transmart Padang waktu pelaku sedan g bertugas.

Pelaku bernama Randi Kurnia (25), warga Kampung Jua, RT 02 RW 01, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padan g, Sumatera Barat tersebut diamankan di bilangan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padan g Utara, Kota Padan g, Sumatera Barat pada Jumat (6/7) dini hari sekitar pukul 03. 40 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padan g Kompol Abriadi menyebutkan bahwa pelaku Randi sudah lama diintai oleh pihaknya berkaitan atas kepemilikan sabu-sabu.

” Awalnya tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Padan g mencari kehadiran pelaku ke rumahnya, tetapi yang berkaitan sedan g bertugas di pusat perbelanjaan tersebut , kami langsung bergerak menangkap pelaku yang sudah lama kami jadikan Target Operasi (TO) tersebut , ” kata Abriadi.

Dari pelaku , beberapa barang bukti turut diamankan, salah satunya dua paket sabu dalam ukuran besar dan sedan g yang dibungkus ke dalam plastik klip bening, satu timbangan digital, satu pcs plastik klip, dua unit telepon genggam jenis Samsung dan Xiaomi serta satu tas sandan g kecil.

” Sengaja kami kerjakan penangkapan pada dini hari mengingat pelaku bekerja pada pusat keramaian dan saat diamankan kondisi sudah cukup sepi agar tidak terlalu memancing perhatian, ” imbuhnya.

Sementara itu , Corporate Communications General Manager PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) Satria Hamid waktu ditemui merdeka. com menyebutkan kalau pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dari petugas kepolisian.

Akan tetapi dirinya menegaskan tidak akan memberi pertolongan hukum pada salah satu oknum tenaga pengamannya tersebut .

” Sudah, sudah kita terima infonya. Yang berkaitan memang salah satu tenaga pengaman di Transmart Padan g. Kita biarkan proses hukum berjalan tanpa ada memberikan bantuan hukum pada yang bersangkutan. Sanksi tegas yang kami berikan langsung dipecat terhitung hari ini karena sudah mencoreng nama tempatnya bekerja, ” kata Satria Hamid.