oleh

Seorang PNS Hajar Seorang Pemuda Usil

Seorang PNS Hajar Seorang Pemuda Usil

Bulatin.com – Muhammad Arifin (36), seorang PNS di Samarinda, Kalimantan Timur, punyai urusan dengan polisi. Dia disangka menganiaya seseorang pemuda, Rudi Wahyudi, yang tinggal indekos di lokasi Jalan Arif Rahman Hakim, di Samarinda. Motifnya, Arifin jengkel Rudi sering mengetok pintu kamar indekos tanpa ada argumen terang.
Arifin di tangkap Sabtu (10/3) malam kemarin, juga di lokasi yang sama di Jalan Arif Rahman Hakim, sesudah 4 hari di cari polisi. Momen itu sendiri, terjadi Selasa (6/3) malam lantas, sekitaran jam 21. 00 Wita.
Rudi, yang sedang ada di kamar indekosnya, berdiri buka pintu kamar kos, sesudah diketuk yang dia sangka yaitu tamu yang bertandang ke kosnya.
” Korban (Rudi Wahyudi) tengah istirahat di dalam kamar kosnya. Terakhir pelaku datang, serta segera memukuli korban dengan tangan kosong, ” tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, di konfirmasi merdeka. com, Minggu (11/3).
Senang memukuli Rudi, pelaku lalu meninggalkan Rudi. Terasa tidak sempat miliki problem dengan pria yang baru saja menganiayanya, Rudi lalu melapor ke polisi. ” Jadi, korban kita kerjakan visum di rumah sakit berkaitan laporannya itu, ” tutur Purwanto.
Tim Opsnal Jatanras Polsekta Samarinda Ilir juga bergegas lakukan penyelidikan, mencari pelaku. Sampai akhirnya, sukses diamankan, masih di lokasi Jalan Arif Rahman Hakim. ” Bila dari pekerjaannya, pelaku ini seseorang PNS, ” ungkap Purwanto.
” Sedang motifnya, pelaku ini jengkel dengan korban, karena korban ini seringkali mengetuk pintu penghuni kos beda tanpa alasan jelas. Jadi pelaku jengkel. Itu dari hasil penyidikan ya, ” jelas Purwanto.
Rudi, tidak berkutik. Dia hanya dapat pasrah, selesai diamankan kepolisian serta dibawa ke Mapolresta Samarinda Ilir. ” Pasal yang kita gunakan seperti ditata KUHP yaitu mengenai tindak penganiayaan, ” sekian Purwanto.