oleh

Seorang Pria Ditangkap Usai Mencuri Tas

Seorang Pria Ditangkap Usai Mencuri Tas

Bulatin.com Tri Sakti Biantara (57) digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Dia ditangkap selesai mencuri dirumah Bambang Suryanto, warga Jalan Pengayoman Selatan VI RT 01 RW 09 Kelurahan Buatan Indah, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono menjelaskan, aktor di tangkap warga sekitaran Jalan Pengayoman Selatan, selesai keluar dari tempat tinggal Bambang.
” Tersangka, dengan berniat masuk rumah orang yang tidak dia kenal, lalu mengambil barang yang berada di rumah itu, ” ucap Ewo, Kamis (22/2).
Aktor yang berkendara sepeda motor Yamaha Vega Nopol B 3908 CII mendatangi tempat tinggal korban. Lalu pelaku yang mengenakan jaket serta helm buka pintu gerbang yang tidak digembok.
” Aktor lalu buka pintu rumah, masuk kedalam tempat tinggal serta segera ambil tas selempang warma Hitam yang ada di kursi, ” ucapnya.
Aktor lalu di tangkap di garasi korban. Polisi mengamankan tanda bukti tas diisi Alquran.
” Oleh warga setempat lalu pelaku tersebut barang buktidi bawa ke Mapolsek Tangerang untuk penyidikan, ” jelas Ewo.
Aktor dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.