oleh

Seorang Pria Indonesia Ditangkap Usai Paksa Seorang Nenek Pegang Kemaluannya

Seorang Pria Indonesia Ditangkap Usai Paksa Seorang Nenek Pegang Kemaluannya

Bulatin.com – Saruddin, laki-laki yang berwarga negara Indonesia, divonis penjara empat bulan penjara, selesai memaksa seseorang nenek-nenek di Malaysia, untuk memegang kemaluannya.

Mengutip dari situs The Star, sangsi untuk Saruddin ini ditetapkan pengadilan pada Rabu 6 Februari 2018.

Dijelaskan, tindakan tidak terpuji pria yang keseharian berprofesi jadi yang memiliki satu toko itu berlangsung pada 19 Januari 2018. Waktu itu, ia memohon seorang nenek-nenek yang berprofesi jadi pemijat, untuk memegang alat vitalnya.

Atas tersebut, Saruddin juga dipakai pasal 377 D, dengan hukuman maksimum dua tahun. Tetapi, oleh pengadilan, ia cuma memperoleh hukuman penjara empat bulan.