Seorang Pria Lapor Polisi Setelah Dianiaya Mahluk Halus
Bulatin.com – Ada-ada saja tingkah laku Rian Riana (29). Piranti desa di Dusun Cimarongmong, Desa Dharmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis itu melaporkan penganiayaan pada dianya oleh makhluk halus.
Info itu di sampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surya Fana, Jumat (2/3). Rian mengakui kesurupan. Saat dalam keadaan itu, ia mengakui dianiaya. ” Dianya yakini, ia dianiaya makhluk gaib, ” tutur Umar.
Momen itu berlangsung pada Senin 26 Februari 2018. Waktu itu, Rian mengakui dianya kesambet (kesurupan). Bahkan juga untuk meyakinkan semua orang, Rian buat surat pernyataan.
Isi pernyataan itu dijelaskan kalau dia terasa disetrum, diseret, dipukuli serta terasa keluar darah. Tetapi, sesudah divisum keadaannya baik-baik serta sehat.
” Lagi di cari Provos goib nih yang dapat mengecek serta tangkap pelaku ghoib, ” katanya sembari tertawa.
Sekarang ini, laporan yang pernah jadi viral di sosial media itu, tengah di dalami oleh pihak kepolisian. ” Kan belum diperiksa sama polres. Namun tetaplah didalami, peluang laporan palsu seperti marbut di Garut, ” tutup Umar.