oleh

Seorang Sekuriti Cabuli Tiga Bocah Di Rumah Ibadah

Seorang Sekuriti Cabuli Tiga Bocah Di Rumah Ibadah

Bulatin.com – Seseorang sekuriti berinisial DL dengan kata lain Dilan, (36) dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, pria itu diduga mencabuli tiga orang bocah di lantai dua Masjid Al-Amin, Pondok Ungu Permai, RT 07, RW 22, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, Senin (19/2) menyebutkan, tersangka diduga mencabuli tiga wanita berumur tujuh tahun. Semasing yaitu AY, KP, serta VA.
Menurut Dedy, pencabulan itu disangka dikerjakan Dilan sepanjang lebih dari satu kali. Dalam aksinya, ia sering mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10 ribu. Kemudian, mereka di ajak nonton film porno, lalu dicabuli sampai titik klimaks.
” Parahnya tindakan itu dilakukan didalam tempat ibadah saat tengah sepi, ” tuturnya.
Disebutkan Dedy, tingkah bejat pelaku baru di ketahui sesudah orang tua salah satu korban curiga lihat anaknya yang terasa kesakitan. Selesai ditanya, korban mengakui dicabuli Dilan selama beberapa kali.
” Orang tuanya segera melaporkan kelakuan pelaku ke Polsek Bekasi Utara. Tidak lama, orangtua korban lainnya menyusul. Selama ini baru tiga orang korban, ” tuturnya.
Dedy memberikan, pemeran dijerat pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Dia diancam dengan kurungan penjara sepanjang 15 tahun.
” Jadi terkecuali lakukan penyelidikan, kami juga buka pengaduan untuk orang tua beda yang merasa anaknya jadi korban, ” tandasnya.