Seorang Wanita Diamankan Karena Pakai Kaos Palu Arit
Bulatin.com – Masyita, wanita berumur 37 tahun mesti punyai urusan dengan TNI karena kenakan kaos merah bergambar palu arit waktu berbelanja ditempat pelelangan ikan Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.
” Iya kita amankan dia saat ingin berbelanja ikan di TPI, ” kata Sertu Anwar anggota TNI yang bertugas jadi Bintara Pembantu Desa atau Babinsa, Minggu tempo hari.
Masyita lalu diinterogasi serta di tanyai tentang argumen dia memakai pakaian bergambar simbol Partai Komunis itu. ” Kita bawa dia untuk interogasi, ” katanya.
Sesudah diinterogasi, warga Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabuapaten Sinjai itu mengakui bila dia tidak ketahui kalau pakaian itu dilarang untuk dipakai.
” Iya saya tidak paham pak bila nyatanya pakaian ini dilarang digunakan di Indonesia, ” ucap Masyita.
Masyita mengungkap kalau pakaian itu dibelinya di Malaysia waktu ia bekerja jadi TKW disana. Masyita juga mengakui baru pertama kalinya menggunakan pakaian itu sepanjang ia pulang dari Negeri Jiran.
” Saya beli di Malaysia saat kerja disana. Lagi saya tidak paham bila dilarang digunakan disini, ” ungakpnya.
Sesudah diinterogasi serta diberi teguran, Masyita lalu diizinkan pulang serta ganti pakaian itu. Masyita berjanji kalau ia akan membakar pakaian itu sesudah ia tiba dirumahnya.
” Saya ingin bakar saja pakaian itu, nyatanya simbol dapat dipenjara bila digunakan, ” ucapnya.
Belum juga pernah Masyita melakukan janjinya itu, ia dijemput Unit Intelijen Kodim 1424 Sinjai untuk dikerjakan interogasi ulang
” Yang berkaitan dijemput lagi oleh Unit Intel, dia diamankan bersama tanda bukti pakaian itu di Markas Kodim, ” pungkas Anwar.