oleh

Siapa Rachel Vennya, Selebgram yang Kabur dari Karantina

Ribuan netizen menandatangani sebuah petisi demi mendesak proses hukum untuk Rachel Vennya yang mengaku tak melakukan karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Kasus Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat kini menemukan babak baru. Setelah didesak klarifikasi, Rachel akhirnya buka suara melalui Channel YouTube BW.

Dalam video tersebut, Rachel mengakui bahwa ia sama sekali tak melakukan karantina mandiri di Wisma Atlet seperti yang ramai diperbincangkan.

Rachel Vennya melakukan hal tersebut demi bertemu dengan anak-anaknya. Meski begitu, menurutnya hal tersebut bukanlah sebuah alasan yang bisa dibenarkan.

Petisi desak proses hukum Rachel Vennya

Belum lama ini, sebuah petisi yang mendesak proses hukum untuk Rachel Vennya muncul di sosial media. Desakan proses hukum dalam petisi tersebut lantaran Rachel Vennya berani kabur dari karantina sepulang dari luar negeri.

“Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina,” tulis petisi tersebut.

Petisi tersebut diketahui telah ditandatangani oleh lebih dari 1.800 orang gaes. Petisi tersebut pun viral dan diunggah ulang oleh akun Twitter @AREAJULID.

Hingga kini, petisi yang diunggah ulang oleh AREAJULID tersebut sudah diretweet oleh 570 akun dan mendapat likes sebaganyak 8.400 lebih.

Tarif Endorse Rachel Vennya Jadi Viral di Twitter

Selebgram Rachel Vennya menjadi perbincangan publik karena diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet. Publik kembali dibuat terkejut setelah daftar harga (rate card) endorse Rachel Vennya beredar di media sosial.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di Twitter, tarif endorse Rachel Vennya berupa konten IG photo (feed) mencapai Rp 45 juta/postingan, IG multiple (tambahan) Rp 10 juta/postingan, dan IG video (feed) Rp 80 juta/postingan, IGTV Rp 100 juta/postingan.

Selanjutnya IG Live Rp 65 juta/jam, IG story Rp 12 juta/story dan tambahan Rp 7,5 juta/story, dan IG reels Rp 80 juta/postingan. Kemudian tarif endorse di TikTok Rp 60 juta/postingan, dan Youtube Rp 150 juta.

Biodata & Profil 

  • Nama Lengkap: Rachel Vennya Roland
  • Nama Panggung: Rachel Vennya
  • Nama Panggilan: Raven, Buna
  • Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 23 September 1995
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Pendidikan: –
  • Agama: Islam
  • Orang Tua: Andrea Roland (Ayah), Vien Tasman (Ibu)
  • Saudara: –
  • Suami: Niko Al Hakim (2017-2021)
  • Pacar: Salim Nauderer
  • Profesi: Selebgram, Pengusaha
  • Hobi: Traveling, Shopping
  • Facebook:
  • Twitter: @rachelvennya23
  • Instagram: @rachelvennya
  • TikTok: @rachelvennya
  • Youtube: Rachel Vennya Official

Fakta Menarik

  • Memiliki latar belakang broken home karena kedua orang tuanya bercerai, tak membuat Rachel putus asa. Macam-macam usaha dia lakukan untuk membantu perekonomian keluarga.
  • Niko Al Hakim dikabarkan pernah menghamili wanita lain saat masih berpacaran dengannya. Namun, ia masih mau memaafkan dan akhirnya menikah dengan Niko pada 7 Januari 2017.
  • Pesta pernikahannya digelar secara mewah dengan konsep ala putri dan pangeran dari negeri dongeng.
  • Ia melahirkan anak laki-laki yang diberi nama Xabiru Oshe Al Hakim pada 12 Desember 2017.
  • Anak keduanya yang bernama Aurorae Chava Al Hakim lahir di tanggal 19 November 2019.
  • Ia melayangkan gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim pada Januari 2021.
  • Pada Desember 2020 ia menggegerkan publik karena memutuskan untuk melepas hijabnya. Hal ini disebut-sebut karena permasalahan yang menimpa rumah tangganya.
  • Agustus 2021, ia diketahui menjalin hubungan kasih dengan Salim Nauderer.
  • Oktober 2021, ia lagi-lagi menghebohkan publik dan menimbulkan kontroversi setelah kabur dari tempat karantina Covid-19 pasca pulang dari luar negeri. Ia yang seharusnya menjalani karantina 8 hari, hanya menjalani karantina selama 3 hari. Peristiwa ini membuat publik geram dan mendesak lembaga berwenang untuk memberikan hukuman padanya.
  • Kabarnya saat dikarantina demi mencegah penularan Covid-19, ia minta sekamar dengan Salim Nauderer.